masukkan script iklan disini
INDRALAYA.DS, ---Fantastis, hingga akhir Desember 2019 Unit Pelaksana Teknis Badan (UPTB) Samsat Ogan Iliir raihan pajak kendaraan hingga 115persen, dari Rp45miliar yang ditargetkan malah over target mencapai hingga Rp47miliar
Kepala UPTB Samsat Ogan Ilir Wahyudi Ssi mengatakan capaian tersebut terdiri dari pajak kendaraan bermotor (pkb), pajak bea balik nama kendaraan bermotor (bbnkb), pajak kendaraan bermotor alat berat pkb-alat berat, bbn alat berat, pajak kendaraan atas air, pajak air permukaan. Dijelaskannya untuk pajak kendaraan bermotor tembus diatas 119 persen atau sebanyak Rp24 miliar dari Rp 21 miliar
"Alhamdulillah kita bisa over target pendapatan pajak artinya tingkat kesadaran masyarakatnya tinggi, selain itu adanya aplikasi online memudahkan masyarakat membayar pajak. Namun kedepan tetap pajak bea balik nama alat berat yang akan ditingkatkan. Karena ini sudah over target, tentunya untuk target 2020 kita tunggu petunjuk Pemprov Sumsel. Yang jelas berapapun yang ditargetkan wajib mencapainya. Sejauh ini untuk penagihan pajak kendaraan, kita tidak sampai melakukan penyitaan aset wajib pajak, namun tetap dengan upaya kooperatif. Alhamdulillah wajib pajak secara sadar membayar, "ujarnya
Wahyudi juga mengimbau kepada masyarakat untuk secara sadar membayar pajak tepat waktu, karena dengan uang pajak merupakan sumbangsih untuk membangun daerah.
"Pacak beli motor, pacak beli mobil harus juga pacak bayar pajak. Karena tujuannya pajak adalah uangnya untuk pembangunan daerah,"jelasnya.
Laporan : Ohen
Redaksi.www.dutasumsel.com
Kepala UPTB Samsat Ogan Ilir Wahyudi Ssi mengatakan capaian tersebut terdiri dari pajak kendaraan bermotor (pkb), pajak bea balik nama kendaraan bermotor (bbnkb), pajak kendaraan bermotor alat berat pkb-alat berat, bbn alat berat, pajak kendaraan atas air, pajak air permukaan. Dijelaskannya untuk pajak kendaraan bermotor tembus diatas 119 persen atau sebanyak Rp24 miliar dari Rp 21 miliar
"Alhamdulillah kita bisa over target pendapatan pajak artinya tingkat kesadaran masyarakatnya tinggi, selain itu adanya aplikasi online memudahkan masyarakat membayar pajak. Namun kedepan tetap pajak bea balik nama alat berat yang akan ditingkatkan. Karena ini sudah over target, tentunya untuk target 2020 kita tunggu petunjuk Pemprov Sumsel. Yang jelas berapapun yang ditargetkan wajib mencapainya. Sejauh ini untuk penagihan pajak kendaraan, kita tidak sampai melakukan penyitaan aset wajib pajak, namun tetap dengan upaya kooperatif. Alhamdulillah wajib pajak secara sadar membayar, "ujarnya
Wahyudi juga mengimbau kepada masyarakat untuk secara sadar membayar pajak tepat waktu, karena dengan uang pajak merupakan sumbangsih untuk membangun daerah.
"Pacak beli motor, pacak beli mobil harus juga pacak bayar pajak. Karena tujuannya pajak adalah uangnya untuk pembangunan daerah,"jelasnya.
Laporan : Ohen
Redaksi.www.dutasumsel.com