• Jelajahi

    Copyright © Duta Sumsel
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Dua Dari Empat Tersangka Pembegal Petani Di Lubuk Keliat Berhasil Di Bekuk Polsek Tanjung Batu

    Jumat, 10 Januari 2020, Januari 10, 2020 WIB Last Updated 2020-01-10T15:37:58Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini
    INDRALAYA.DS, --- Kapolres Ogan Ilir AKBP Imam Tarmudi,SIK,MH melalui Kapolsek Tanjung Batu  AKP.Mujamik Harun,SH dan Anggota nya telah melakukan Pengkapan Pencurian dengan Kekerasan pada hari Rabu 08 Januari 2020, yang dikenai pasal 365 KUHP yang dilakukan oleh 4 (empat) oang yang tidak dikenal oleh korban yang terjadi pada saat kejadian di hari Minggu 05 Januari 2020 sekira jam 19.35 wib di Desa Ketiau Kecamatan Lubuk Keliat Kabupaten Ogan Ilir, oleh korban atas nama Usman 69 Tahun seorang petani yang beralamat di Desa Tanjung Batu Sebrang Kecamatan Tanjung Batu Kabupaten Ogan Ilir.

    Yang mana Tersangka yang diamankan adalah  Arif Suganda Bin Misrodi / 20 Th / Tani yang beralamat di Desa Ketiau Kecamatan Lubuk Keliat Kabupaten OI dan Gusti Anggara Bin Takwin / 29 Th / Tani / Desa Talang Tengah Darat Kec. Lubuk Keliat Kab. OI

    Kronologi Kejadian sebagai mana telah di alami oleh korban Pada hari minggu tangal 05 januari 2020 sekira jam 19.30 wib,korban hendak mengambil air wudhu, lalu salah seorang pelaku  menendang kepala korban bagian belakang sehingga korban tersungkur, setelah itu pelaku menanyakan kunci motor kepada korban, namun korban mengatakan tidak ada, setelah itu pelaku meninju wajah korban yang dilanjutkan mengalungkan golok kearah leher korban. Kemudian pelaku lainnya berjumlah 2 (dua) orang mengikat tangan dan kaki korban dengan menggunakan tali dan potongan kain serta membawa korban masuk ke dalam pondokan untuk di sekap. Lalu pelaku pun merusak kontak sepeda motor milik korban dan membawa sepeda motor korban kabur. Kemudian korban berhasil melepaskan diri dan meminta pertolongan kepada warga sekitar dan bertemu dengan para saksi. Setelah itu para saksi bersama warga langsung mengejar para pelaku sehingga pelaku meninggalkan sepeda motor korban dan para pelaku berhasil melarikan diri. 

    Dengan ada nya peristiwa tersebut korban langsung melaporkan ke Polsek Tanjung. Batu,Kemudian Pada hari Selasa tgl 07 Januari 2020 sekira jam 11.30 wib anggota polsek Tanjung Batu mendapat laporan dari masyarakat bahwa pelaku Arif Suganda sedang berada dirumahnya, lalu anggota polsek Tanjung Batu di Pimpin langsung oleh Kapolsek Tanjung Batu AKP Mujamik  Harun SH, di dampingi Kanit Reskrim Aipda Iwanto Putra,ST dan Anggota Reskrim polsek Tanjung Batu dengan di bantu anggota Polpos Lubuk Keliat mendatangi rumah pelaku, Kemudian anggota langsung mengamankan pelaku yang  hendak mandi dirumahnya tanpa perlawanan dari pelaku. Setelah itu pelaku di bawa Ke Polsek Tanjung Batu guna proses hukum lebih lanjut.
    Selanjutnya pada hari Rabu tanggal 07 Januari 2020 sekira jam 01.30 wib anggota polsek Tanjung Batu mendapat laporan lagi dari masyarakat bahwa pelaku Gusti Anggara sedang berada di Pasar Jaka Baring Kota Palembang, lalu anggota polsek Tanjung Batu yang di Pimpin oleh Kapolsek Tanjung Batu AKP Mujamik Harun SH, di dampingi oleh Wakapolsek Tanjung Batu IPTU Hamyunus, serta Kanit Reskrim Aipda Iwanto Putra ST dan anggota Reskrim polsek Tanjung Batu dengan di bantu anggota Polpos Lubuk Keliat mendatangi pelaku yang berada di Pasar Jaka Baring Palembang, Kemudian anggota langsung mengamankan tanpa perlawanan dari pelaku. Setelah itu pelaku di bawa Ke Polsek Tanjung Batu guna proses hukum lebih lanjut
     
    Serta mengamankan Barang Bukti yang berhasil disita oleh Jajaran Polsek Tanjung Batu antara lain 2 (dua) unit sepeda motor,1 (satu) buah golok panjang 60 cm,1 (satu) buah tali panjang 50 cm,1 (satu) buah potongan kain.
    Sumber kasubag Humas polres Ogan Ilir AKP.Zaenalsyah.

    Laporan : Tim
    Redaksi.www.dutasumsel.com
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini