masukkan script iklan disini
INDRALAYA,DS. - Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ogan Ilir, menerima pengaduan Siswi yang diduga menjadi korban penganiayaan oleh oknum gurunya di SMA Negeri 1 Kandis.
Korban yang datang bersama Kepala Desa tempat ia berdomisili (Tanjung Serian) dan kakeknya itu diterima langsung Komisi IV DPRD Kabupaten Ogan Ilir, guna mengadukan perihal yang terjadi pada dirinya,(20/01/2020) diruang rapat komisi IV Gedung DPRD Ogan Ilir Komplek Perkantoran Terpadu Tanjung Senai Indralaya Ogan Ilir.
Pertemuan tersebut dihadiri oleh Ketua Komisi IV Rizal Mustopa, Wakil Ketua H Husnul Anam, Sekretaris Hj.Pebti Wulansari, Anggota, Basri M Zahri, Safari, Firmansyah, Ahmad Yadi dan Rosita Dewi.
"Terkait kejadian tersebut DPRD Kabupaten Ogan Ilir melalui Komisi IV akan melakukan langkah - langkah penanganan dugaan penganiayaan tersebut dengan mengeluarkan rekomendasi kepada Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Selatan agar ada upaya pembinaan terhadap oknum guru tersebut,"Ungkap Rizal Mustopa selaku Ketua Komisi IV DPRD Ogan Ilir kepada awak media.
Ditambahkannya,"Kemudian Komisi IV akan melakukan klarifikasi langsung melalui sidak dan pengawasan terhadap lembaga pendidikan Kabupaten Ogan Ilir, khususnya SMAN 1 Kandis,"ujarnya.
Diwaktu yang sama Komisi IV bersama Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Ogan Ilir melakukan rapat kerja, tentang kasus ini memyusul ramainya pemberitaan di media massa dan media online.
Dan terkait kejadian di SMPN 7 Pemulutan tersebut, Komisi IV DPRD Kabupaten Ogan Ilir akan melakukan proses klarifikasi dengan langkah mediasi bersama antara guru, orangtua siswa serta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Ogan Ilir, sehingga kejadian ini dapat diselesaikan secara damai dan kekeluargaan.
Laporan : Tim DS
Redaksi.www.dutasumsel.com
Korban yang datang bersama Kepala Desa tempat ia berdomisili (Tanjung Serian) dan kakeknya itu diterima langsung Komisi IV DPRD Kabupaten Ogan Ilir, guna mengadukan perihal yang terjadi pada dirinya,(20/01/2020) diruang rapat komisi IV Gedung DPRD Ogan Ilir Komplek Perkantoran Terpadu Tanjung Senai Indralaya Ogan Ilir.
Pertemuan tersebut dihadiri oleh Ketua Komisi IV Rizal Mustopa, Wakil Ketua H Husnul Anam, Sekretaris Hj.Pebti Wulansari, Anggota, Basri M Zahri, Safari, Firmansyah, Ahmad Yadi dan Rosita Dewi.
"Terkait kejadian tersebut DPRD Kabupaten Ogan Ilir melalui Komisi IV akan melakukan langkah - langkah penanganan dugaan penganiayaan tersebut dengan mengeluarkan rekomendasi kepada Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Selatan agar ada upaya pembinaan terhadap oknum guru tersebut,"Ungkap Rizal Mustopa selaku Ketua Komisi IV DPRD Ogan Ilir kepada awak media.
Ditambahkannya,"Kemudian Komisi IV akan melakukan klarifikasi langsung melalui sidak dan pengawasan terhadap lembaga pendidikan Kabupaten Ogan Ilir, khususnya SMAN 1 Kandis,"ujarnya.
Diwaktu yang sama Komisi IV bersama Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Ogan Ilir melakukan rapat kerja, tentang kasus ini memyusul ramainya pemberitaan di media massa dan media online.
Dan terkait kejadian di SMPN 7 Pemulutan tersebut, Komisi IV DPRD Kabupaten Ogan Ilir akan melakukan proses klarifikasi dengan langkah mediasi bersama antara guru, orangtua siswa serta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Ogan Ilir, sehingga kejadian ini dapat diselesaikan secara damai dan kekeluargaan.
Laporan : Tim DS
Redaksi.www.dutasumsel.com