• Jelajahi

    Copyright © Duta Sumsel
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Dodo Arman Resmi dipecat SK Ketua DPD NCW Kabupaten Lahat di Cabut

    Jumat, 31 Januari 2020, Januari 31, 2020 WIB Last Updated 2020-01-31T12:03:34Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini
    LAHAT.DS, -- DPW NCW Sumsel Keluarkan SK Cabut Surat Tugas Dodo Arman sebagai DPD Kabupaten Lahat,pencabutan SK ini disampaikan Dewan Pimpinan Wilayah National Corruption Watch (DPW NCW) Sumatera Selatan (Sumsel) menggelar konfrensi pers dalam rangka mengeluarkan Surat Keterangan (SK) mencabut surat tugas Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Lahat, di kantor NCW, Jumat (31/01/2020).

    Ketua DPW NCW Sumsel, Kaharuddin, yang diwakili oleh Ruben Alkhatiri mengatakan bahwa SK ini dikeluarkan atas dasar memang dodo arman telah mengundurkan diri dari Nacional Corruption Watch DPD lahat.
     
    "Hari ini kami menggelar konfrensi pers dalam rangka mengeluarkan SK untuk mencabut surat tugas ketua DPD NCW Lahat, atas nama Dodo Arman. SK ini dikeluarkan atas dasar pengunduran diri dodo." Kata Ruben.
    Kemudian, Ruben mengungkapkan penerbitan SK ini tidak ada hubungan dengan kasus yang menimpa Dodo Arman. "SK ini tidak ada hubungan dengan kasus yang saat ini menimpa Dodo Arman, karena Dodo Arman sendiri yang sudah mengundurkan diri dari posisi ketua DPD Lahat." ungkapnya.

    Lanjut Ruben, terkait kasus-kasus yang masih ada di Lahat, akan diambil alih oleh NCW DPW Sumsel dan dalam pengawasan Dewan Pimpinan Pusat (DPP).

    Ruben berharap, setelah penerbitan SK ini, DPD NCW Lahat nantinya diisi anggota yang lebih baik. "Kami berharap DPD NCW Lahat nantinya diisi oleh kawan kawan yang kredibel, taat dan patuh pada peraturan, serta loyal kepada organisasi, dan kami juga mengharapkan jangan ada yg mencatut NCW di lahat, karena sudah di ambil DPW NCW Sumsel dan dalam pengawasan DPP." tutupnya.(Idham/Novita)

    Lahat -- DPW NCW Sumsel Keluarkan SK Cabut Surat Tugas Dodo Arman sebagai DPD Kabupaten Lahat,pencabutan SK ini disampaikan Dewan Pimpinan Wilayah National Corruption Watch (DPW NCW) Sumatera Selatan (Sumsel) menggelar konfrensi pers dalam rangka mengeluarkan Surat Keterangan (SK) mencabut surat tugas Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Lahat, di kantor NCW, Jumat (31/01/2020).

    Ketua DPW NCW Sumsel, Kaharuddin, yang diwakili oleh Ruben Alkhatiri mengatakan bahwa SK ini dikeluarkan atas dasar memang dodo arman telah mengundurkan diri dari Nacional Corruption Watch DPD lahat 
    "Hari ini kami menggelar konfrensi pers dalam rangka mengeluarkan SK untuk mencabut surat tugas ketua DPD NCW Lahat, atas nama Dodo Arman. SK ini dikeluarkan atas dasar pengunduran diri dodo." Kata Ruben.

    Kemudian, Ruben mengungkapkan penerbitan SK ini tidak ada hubungan dengan kasus yang menimpa Dodo Arman. "SK ini tidak ada hubungan dengan kasus yang saat ini menimpa Dodo Arman, karena Dodo Arman sendiri yang sudah mengundurkan diri dari posisi ketua DPD Lahat." ungkapnya.

    Lanjut Ruben, terkait kasus-kasus yang masih ada di Lahat, akan diambil alih oleh NCW DPW Sumsel dan dalam pengawasan Dewan Pimpinan Pusat (DPP).

    Ruben berharap, setelah penerbitan SK ini, DPD NCW Lahat nantinya diisi anggota yang lebih baik. "Kami berharap DPD NCW Lahat nantinya diisi oleh kawan kawan yang kredibel, taat dan patuh pada peraturan, serta loyal kepada organisasi, dan kami juga mengharapkan jangan ada yg mencatut NCW di lahat, karena sudah di ambil DPW NCW Sumsel dan dalam pengawasan DPP." tutupnya.

    Laporan:Idham/Novita
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini