• Jelajahi

    Copyright © Duta Sumsel
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Disinyalir Bakal Jadi Ajang Perang Uang, Pilkades 2020 di Muba Jadi Sorotan

    Senin, 20 Januari 2020, Januari 20, 2020 WIB Last Updated 2020-01-20T07:51:22Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini
    MUBA,DS. -- Pemilihan calon kepala desa di kabupaten Musi Banyuasin gaungnya bakalan perang duit (money politik), pasalnya secara terang - terangan salah satu istri Bakal Calon Kepala Desa (Bacakades) menunjukkan melalui postingannya di media sosial (Facebook) pada tanggal (31/12/2019) lalu.

    Berdasarkan hasil penelusuran tim, diketahui postingan tersebut berasal dari akun istri Bacakades Desa Tanjung Selatan Kecamatan Lais Kabupaten Musi Banyuasin.

    Dalam postingannya, Meng-upload foto yang diduga kuat anaknya sambil memamerkan tumpukan uang jumlahnya ditaksir cukup fantastis yang terindikasi bakalan di tebar guna mendulang suara saat Pilkades nanti. Kemudian, dalam sekejap hanya dalam hitungan jam kemudian postingan tersebut telah dihapus.

    Menurut dari hasil laporan masyarakat beredarnya isu bahwasan ada sala-satu kandidat calon kades akan membagikan uang untuk pemilihan kades.

    Berdasarkan laporan tersebut tim pun melakukan investigasi di ketahui akun Facebook tersebut atas nama vivitnya vietri istri dari salah satu bakal calon kades di desa Tanjung Agung Selatan berisial E yang merupakan anak dari orang yang tergolong kaya di Desa tersebut.

    Bacakases E ketika di konfirmasi tim melalui WhatsApp dengan nomor 082175818xxx, tentang kejelasan postingan tersebut, bukannya mendapat jawaban sebagai hak jawabnya malahan nomor awak media di blokir.

    Sementara itu, Kepala Dinas Pemerdayaan Masyarakat Desa H. Richard Chahyadi AP M Si, saat di mintai tanggapannya mengatakan jika nanti Bacakades sudah di tetapkan sebagai Cakades maka harus mengikuti seluruh peraturan.

    "Sekarang baru ada bakal calon, jika nanti yang bersangkutan ditetapkan menjadi calon Kepala Desa maka semua peraturan akan berlaku untuk semua kandidat, dan akan ada deklarasi bersama yang ditanda tangani dihadapan panitia, pemda dan aparat keamanan sebagai bentuk tindak lanjut dari pemilihan kepala desa," ujarnya.

    Lanjut Richard," Setiap calon wajib mengikuti aturan yg berlaku jika seandainya ada yang melanggar dan terbukti kita akan sesuaikan dengan ketentuan dan hasil kesepakatan nanti dimana ada butir - butir yang tertuang dan menjadi perhatian salah satunya tdk akan melakukan money politik ," tandasnya.

    Laporan : Tim
    Redaksi.www.dutasumsel.com
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini