masukkan script iklan disini
INDRALAYA.DS, -- Masyarakat Kabupaten Ogan Ilir sangat merasa puas untuk berurusan dengan Dinas Dukcapil Kabupaten Ogan Ilir untuk pembuatan E-KTP contohnya Untuk pembuatan Kartu Keluarga ( KK) secepatnya 1 Jam selambatnya 24 Jam selesai hal tersebut dirasakan oleh pembuat E- KTP yang lain nya juga dsangat membantu atas segala urusan dengan Disdukcapil Kabupaten Ogan Ilir.
Hal senada dikatakan Kepala Dinas Catatan Sipil Kabupaten Ogan Ilir AKH.Lhutfi S.Sos,M.Si bahwa pembuatan E _ KTP, Akte Kelahiran, Akte Kematian,KK selagi Listrik Nyala maka kita tidak akan mempersulit Masyarakat untuk Pembuatan segala sesuatu di Disdukcapil Kabupaten Ogan Ilir, apa lagi stok Blangko e_ KTP ada maka tidak sampai satu jam bisa selesai segera.
Ditambahkan pula bahwa pada hari ini Senin,20/01/2020 "sebanyak 141 Antrian yang hadir dan data cetak E_ KTP hari ini Dinas Dukcapil Sudah mengeluarkan 218 E_ KTP." Dan dihimbau buat Masyarakat Kabupaten Ogan Ilir di mana pun berada bahwa blangko e_ KTP selagi ada kita percepat pembuatan E-KTP di Kabupaten Ogan Ilir dan Dinas Dukcapil Kabupaten Ogan Ilir terus jemput bola untuk memajukan Kabupaten Ogan Ilir menuju OI Gemilang.
Laporan : Tim DS
Redaksi.www.dutasumsel.com