• Jelajahi

    Copyright © Duta Sumsel
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Diduga PT.Supreme Energy Penyebab Terjadinya Konflik Harimau Dengan Manusia.

    Minggu, 05 Januari 2020, Januari 05, 2020 WIB Last Updated 2020-01-05T05:06:25Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini

    # Selain Habitatnya Terganggu juga Habisnya Rantai Makanan di Hutan Rantau Dedap#

    LAHAT.DS, -- Gairah investasi pemanfaatan potensi tambang batubara dan panas bumi di Sumatera Selatan diduga kuat menjadi penyebab terjadinya amukan harimau memangsa manusia sehingga sudah banyak nyawa melayang.

    Seperti dikutip dari Buku berjudul   "The Splendors of Tourism, Trade and Investment in South Sumatra" ditulis Ajmal Rokian yang diterbitkan tahun 2012 diungkapkan bahwa sumber daya panas bumi (geothernal) Sumatera Selatan mencapai 1.191 Mwe yang merupakan 40 % dari cadangan dunia atau terbesar kedua di dunia. Wilayah prosfek sumber energy panas bumi di Sumatera  Selatan itu terdapat di Kabupaten Lahat, Muara Enim dan Ogan Komering Ulu.

    Merujuk kepada potensi itu, Sumatera Selatan mulai melakukan Pengusahaan sumber geothermal  secara industri dari tahap eksplorasi di lapangan Lumut Balai seluas 225.000 ha di Desa Penindaian, Kecamatan Semendo Darat dan Laut, Kabupaten Muara Enim dengan wilayah kerja Perusahaan (WKP) PT. Pertamina Geothermal Energy untuk PLTP 1 X 55 Mwe sampai 2 x 55 Mwe hingga menjadi 110-600 Mwe."Kegiatan pengeborannya dari 2006 - 2040 dimanfaatkan secara komersial sebagai sumber energy alternatif diharapkan ramah lingkungan".
    Selain itu juga panas bumi yang berada di Rantau Dedap yang sudah di survei oleh PT. Supreme Energy potensinya 106 Mwe berada di Kabupaten Lahat, Kabupaten Muara Enim dan Kota Pagar Alam sudah ditetapkan oleh Menteri Energy Sumberdaya Mineral tanggal 15 Januari 2010 lalu untuk memanfaatkan  areal seluas 35.460 ha.

    Dengan berdirinya PT. Supreme Energy di wilayah Kabupaten Lahat Kecamatan Kota Agung untuk memanfaatkan Tenaga Pembangkit Listrik Terbesar dengan mengambil kandungan panas bumi di dalamnya itu, tanpa diduga, kegiatan pembukaan lahan atau merubah fungsi hutan lindung menjadi lokasi industri dengan  pengeboran dan pekerjaan lainnya oleh PT. Supreme Energy, diduga adanya pengrusakan lahan kebun dan hutan lindung serta habitat harimau jadi terganggu. Hewan-hewan seperti rusa dan babi hutan juga lari. Padahal itu semua menjadi sumber makanan bagi kawanan harimau Sumatra yang hidup di sekitaran bukit barisan.Tidak hanya itu, karena suara-suara bising pengerjaan proyek industri tambang tadi juga telah membuat harimau keluar dari habitatnya.
    Akibatnya harimau mencari tempat lain dengan tujuan mencari makanan kemudian  mengamuk memangsa manusia. Ini dibuktikan beberapa kali terjadi di 4 Kabupaten Kota dalam beberapa bulan terakhir seperti Kota Pagaralam, Kabupaten; Lintang 4 Lawang, Kabupaten Lahat,  Kabupaten Muara Enim dan Kabupaten OKU sudah banyak korban luka diserang harimau, bahkan sudah banyak nyawa manusia melayang, dalam keadaan badan tercabik-cabik sangat mengenaskan.  Bahkan sekarang  konflik harimau dengan manusia masih terus terjadi dutandai masih sering  kemunculan harimau meneror manusia, kini, membuat takut para petani untuk kekebun.

    Hal ini disebabkan selain habitatnya terganggu juga habisnya rantai makanan bagi hewan buas pemangsa daging ini karena adanya eklpoitasi perusahaan tambang yang diduga dalam pengerjaanya terjadi pelanggaran dengan melakukan kegiatan tidak ramah lingkugan dan merusak ekosistem habitat mahluk hidup seperti harimau  menyebabkan hewan buas pemangsa daging ini merasa terganggu, marah, bahkan memangsa manusia.

    M. Hairul Sobri yang akrab dipanggil Eep selaku Direktur Eksekutif Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Sumsel ketika diwawancarai awak media via seluler maupun WhatsApp 5/1 terkait pemanfaatan lahan konversi menjadi industri tambang batubara dan panas bumi memicu kerusakan hutan lindung sebagai habitat harimau, sedangkan warga berkebun di hutan rimba dilindungi hanya sebagian kecil saja menjadi penyebab kerusakan hutan lindung sampai berita ini diturunkan belum membalas.

    Sementara salah satu pemuka masyarakat Asnadi yang kini menjabat Ketua PWI Pagar Alam mengetahui sejarah dari nenek moyang warga di kawasan Semendo Darat, ketika diwawancarai awak media ini.

    Asnadi juga menambahkan dengan adanya keterangan secara resmi ke beberapa pihak terkait diantaranya PKH Sumsel  Puluhan Hektare Hutan Lindung Pagaralam Dirusak PT Supreme Energy, hingga terjadi Maraknya aksi teror harimau di wilayah Kota Pagaralam, Kabupaten Lahat, Kabupaten Muara Enim dalam beberapa bulan terakhir ini diduga kuat akibat kerusakan hutan lindung salah satunya perambahan hutan yang dilakukan PT Sumpreme Energy investor bergerak dibidang enegy listrik yang sudah mencapai puluhan hektare.

    "Kita bisa buktikan jika dari pengamatan, pengecekan lewat satlit dan data yang berhasil kita himpun jika PT Supreme sudah rusak sekitar 10 hektare lebih hutan lindung di daerah Rimba Candi berbatasan dengan Kecamatan Semendo Kabupaten Muara Enim," kata Ardiansyah PKH Sumsel di Kota Pagaralam.

    Menurut dia, memang pihak PT Supreme terkesan mempersulit akses masuk lingkungan perusahaan untuk melakukan pengecekan penggunaan hutan lindung wilayah Kota Pagaralam.

    "Sepertinya pihak perusahaan kurang proaktif dalam mendukung program kehutanan dan pemerintah daerah dalam pengendalian ekosistem kehutanan, kalaupun mereka gunakan hutan lindung tentu ada sulosinya," kata dia.
    Ia mengatakan, sudah jelas petugas kehutanan masih dipersulit dan tidak diperbolehkan melakukan pemantauan eksplorasi lahan hutan lindung milik Kota Pagaralam yang sudah di rubah PT Supreme.

    Kapolres Kota Pagaralam, AKBP Trisaksono Pospo Aji SIK M.Si mengatakan,
    terkait pembangunan pembangkit listrik tenaga panas bumi (PLTP) yang dilakukan PT Supreme Energy Rantau Dedap Kabupaten Muara Enim, Lahat dan Kota Pagaralam, perlu kejelasan proses penggunaan lahan lokasi penempatan sumur khusus wilayah Rimba Candi, Pagaralam.

    Hal ini diungkapkan Trisaksono Pospo Aji, SIK Msi didampingi Kapolsek Dempo Selatan, Iptu Sariyo.
    Menurut dia, penelusuran penggunaan lahan yang dilakukan PT Suprime Energy Rantau Dedap perlu dilakukan mengingat sebagaian besar lokasi pembangunan sumur berada di daerah Kota Pagaralam dan apalagi daerah tersebut merupakan hutan lindung.

    "Saya akan periksa semua syarat penggunaan lahan yang dilakukan PT Supreme Energy mulai dari izin pemakaian hutan, izin eksplorasi, dan termasuk amdal serta beberapa kewajiban lainya terkait alih fungsi hutan lindung," kata dia.
    Ia mengatakan, jangan sampai lahan Pagaralam yang dominan di gunakan untuk pembangunan sumur justru tidak disertai dukomen persyaratan.

    "Kita belum pernah diberikan informasi terkait eksplorasi lahan untuk membangun sumur milik perusahaan PT Supreme Energy di kawasan Rimba Candi, Kelurahan Candi Jaya, Kecamatan Dempo Selatan," kata dia.

    Aneh, kata dia, bila lokasi sumur lebih banyak di wilayah Kota Pagaralam, sementara kita sendiri tidak diberitahukan khususnya Pemerintah Kota Pagaralam.
    Ditbahkan, Kapolsek Dempo Selatan Iptu Sariyo, memang ada empat sumur untuk menggali panas bumi berada di Kota Pagaralam dan potensinya justru lebih besar bila dibandingkan dengan Muara Enim dan Lahat.

    Sementara itu Humas Suprem Energy Gurila Tan ketika dikonfiasi mengatakan, semua terkait pembanguna pembangkit listrik tenaga panas bumi sudah tercakup dalam izin pinjam penggunaan hutan yang tercakup dalam tiga daerah eksplorasi.
    "Untuk hal dimaksud tercakup dalam Izin Pinjam Kawasan Hutan IPPKH PT Supreme yg mencakup Kabupaten Lahat, Muara Enim dan Kota Pagaralam demikian juga Amdalnya," kata dia.

    Laporan: Idham /Novita
    Redaksi.www.dutasumsel.com
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini