masukkan script iklan disini
LAHAT.DS, --- Asnadi Salah Satu Tokoh Masyarakat Semende dan juga Ketua PWI Kota Pagaralam meyampaikan Pemerintah daerah Empat wilayah Kota Pagaralam, Kabupaten Lahat,Kabupaten Empat Lawang dan Kabupaten Muara Enim khususnya anggota DRRD yang membidangi masalah Lingkungan dan Hutan Lindung harus jeli dalam meyikapi adanya dampak lingkungan dan pengrusakan hutan lindung akibat adanya dugaan Aktifitas ekplorasi PT.SERD yang melakukan kegiatan pegeboran untuk megambil panas bumi dalam Program Pembangkit Listrik Tenaga Uap .
Dimana diketahui izin pinjam pakai Lahan PT.SERD yang diberikan Izin Menteri Kehutanan Seluas 91 Hektar bertambah menjadi 115 Hektar, namun dalam pegerjaan dilapangan dalam pandangan kasat mata anggota dewan Lahat saat kunjungan dan kroscek lokasi melebihi izin yang diberikan oleh Menteri Kehutanan.
Dalam investigasi Awak media dan adanya tangapan dari Asnadi Salah satu Tokoh Masyarakat Semende dan juga sebagai Ketua PWI Kota Pagaralam yang megatakan 23/1 PT.SERD membabat hutan lindung untuk pembagunan tanpa ada pegalihan hutan lindung untuk dihutankan kembali, hingga meyebabkan aliran Ulu sungai bila meluap tidak ada peyerapan karna pohon pohon besar yang ada disekitar ulu sungai telah dibabas hingga menjadi gundul oleh PT.SERD.
Begitu pula dalam melaksanakan Pegeboran yang dikatakan ada 12 titik Pegeboran Geothermal dalam pegambilan energi panas bumi yang masuk ke dalam tanah diperkirakan puluhan meter sampai ratusan meter yang meyebar ke Empat wilayah yang berpusat energi panas bumi berada di Gunung Merapi Kota Pagaralam.
Salah satu contoh arah pegeboran Geothermal energi panas bumi yang dilakukan PT.SERD diarahkan ke Desa Talang Kubangan Kota Pagaralam yang merupakan salah satu jalur yang berjarak 7 --12 Kilo meter menuju Gunung Dempo.
Maka lanjut Asnadi dengan adanya aktifitas pegeboran Geothermal guna untuk megambil energi panas bumi yang ada di Gunung Dempo Kota Pagaralam, tentunya pasti akan berakibat seperti terjadi bencana letusan gunung Dempo yang saat sekarang sedang aktif dan dapat meletus kapan saja yang berakibat fatal bagi Empat wilayah. pungkasnya.
Laporan : Idham/Novita
Redaksi.www.dutasumsel.com
Dimana diketahui izin pinjam pakai Lahan PT.SERD yang diberikan Izin Menteri Kehutanan Seluas 91 Hektar bertambah menjadi 115 Hektar, namun dalam pegerjaan dilapangan dalam pandangan kasat mata anggota dewan Lahat saat kunjungan dan kroscek lokasi melebihi izin yang diberikan oleh Menteri Kehutanan.
Dalam investigasi Awak media dan adanya tangapan dari Asnadi Salah satu Tokoh Masyarakat Semende dan juga sebagai Ketua PWI Kota Pagaralam yang megatakan 23/1 PT.SERD membabat hutan lindung untuk pembagunan tanpa ada pegalihan hutan lindung untuk dihutankan kembali, hingga meyebabkan aliran Ulu sungai bila meluap tidak ada peyerapan karna pohon pohon besar yang ada disekitar ulu sungai telah dibabas hingga menjadi gundul oleh PT.SERD.
Begitu pula dalam melaksanakan Pegeboran yang dikatakan ada 12 titik Pegeboran Geothermal dalam pegambilan energi panas bumi yang masuk ke dalam tanah diperkirakan puluhan meter sampai ratusan meter yang meyebar ke Empat wilayah yang berpusat energi panas bumi berada di Gunung Merapi Kota Pagaralam.
Salah satu contoh arah pegeboran Geothermal energi panas bumi yang dilakukan PT.SERD diarahkan ke Desa Talang Kubangan Kota Pagaralam yang merupakan salah satu jalur yang berjarak 7 --12 Kilo meter menuju Gunung Dempo.
Maka lanjut Asnadi dengan adanya aktifitas pegeboran Geothermal guna untuk megambil energi panas bumi yang ada di Gunung Dempo Kota Pagaralam, tentunya pasti akan berakibat seperti terjadi bencana letusan gunung Dempo yang saat sekarang sedang aktif dan dapat meletus kapan saja yang berakibat fatal bagi Empat wilayah. pungkasnya.
Laporan : Idham/Novita
Redaksi.www.dutasumsel.com