masukkan script iklan disini
INDRALAYA.DS, - Bertempat di Komplek Perkantoran Terpadu (KPT) Tanjung Senai, yakni di Gedung Pendopoan Rumah Dinas Bupati Ogan Ilir, sebanyak 169 Pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ogan Ilir (OI) dilantik dan diambil sumpah Jabatan, oleh Bupati OI HM. Ilyas Panji Alam, Senin (6/1/2020).
Adapun Rincian pejabat yang dilantik yakni Pejabat Administrator, Pejabat Pengawas, Pejabat Fungsional dan Kepala Sekolah.
Dalam Sambutannya, Bupati OI HM. Ilyas mengatakan, pelantikan Pejabat ini dilakukan guna untuk mengisi kekosongan sejumlah jabatan, karena diawal tahun, dan banyak pekerjaan yang harus diselesaikan di tahun 2020.
"Pelantikan pejabat dilakukan untuk mengisi jabatan kosong dan sesuai kebutuhan organisasi. Agar roda pemerintahan berjalan dengan baik untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat Ogan Ilir" Katanya.
Bupati OI juga mengingatkan, bahwa Aparatur Sipil Negara (ASN) adalah pekerja pemerintah. Sehingga harus dijaga integritas, loyalitas dan dedikasi terhadap tugas dan untuk dilaksanakan dengan baik. Berikan pelayanan yang terbaik untuk masyarakat.
"Saya tegaskan, kalau bekerja tidak bagus dan asal-asalan akan dibebas tugaskan (non job), itu bisa sesuai aturan, setelah evaluasi. Kalau bagus kinerjanya tak menutup kemungkinan jabatan akan naik," Tutupnya.
Laporan:Arman/Red.
Redaksi.www.dutasumsel.com
Adapun Rincian pejabat yang dilantik yakni Pejabat Administrator, Pejabat Pengawas, Pejabat Fungsional dan Kepala Sekolah.
Dalam Sambutannya, Bupati OI HM. Ilyas mengatakan, pelantikan Pejabat ini dilakukan guna untuk mengisi kekosongan sejumlah jabatan, karena diawal tahun, dan banyak pekerjaan yang harus diselesaikan di tahun 2020.
"Pelantikan pejabat dilakukan untuk mengisi jabatan kosong dan sesuai kebutuhan organisasi. Agar roda pemerintahan berjalan dengan baik untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat Ogan Ilir" Katanya.
Bupati OI juga mengingatkan, bahwa Aparatur Sipil Negara (ASN) adalah pekerja pemerintah. Sehingga harus dijaga integritas, loyalitas dan dedikasi terhadap tugas dan untuk dilaksanakan dengan baik. Berikan pelayanan yang terbaik untuk masyarakat.
"Saya tegaskan, kalau bekerja tidak bagus dan asal-asalan akan dibebas tugaskan (non job), itu bisa sesuai aturan, setelah evaluasi. Kalau bagus kinerjanya tak menutup kemungkinan jabatan akan naik," Tutupnya.
Laporan:Arman/Red.
Redaksi.www.dutasumsel.com