• Jelajahi

    Copyright © Duta Sumsel
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Polsek Pemulutan Berhasil Bekuk Pencuri Besi Jalan Tol Milik PT Waskita

    Senin, 16 Desember 2019, Desember 16, 2019 WIB Last Updated 2019-12-16T16:23:42Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini
    INDRALAYA.DS, -- Kapolres Ogan Ilir AKBP.Imam Tarmudi,SIK,MH melalui Akp.Ikhsan,SE di dampingi Kanit Reskrim Ipda Mansyur Arifin bersama Jajaran Satuan Reserse Polsek Pemulutan Ogan Ilir (OI), Pada hari Kamis, (12/12/2019).sekira pada pkl. 07.00 Wib Polsek Pemulutan telah berhasil ungkap kasus Tindak Pidana pencurian sesuai Pasal 362 KUHPidana.

    Korban Mustafa Kamal bin Abdul Hafidz salah satu perwakilan dari PT Waskita 39 Tahun,yang beralamat di Jalan Mentikan Kelurahan Mentikan Kecamatan Prajurit Kulon Mojokerto Provinsi Jawa Timur.

    Adapun tersangka yang berhasil di Bekuk Jajaran Polsek Pemulutan bernama Apriansyah Bin Mariantoni 20 Tahun yang beralamat di Jalan Kapten Robani Lorong Hikmah Kelurahan Talang Putri Kecamatan Plaju Palembang.

    Atas dasar laporan dari Pihak PT.Waskita dengan  kesigapan Jajaran Polsek Pemulutan yang di pimpin oleh AKP. Ikhsan, S.E di dampingi Kanit Reskrim Ipda Mansyur Arifin bersama anggotanya mengecek dan mengembangkan perkara pencurian di Desa Sungai Rasau Kecamatan Pemulutan Kabupaten Ogan Ilir.

    Apes di alami Apriansyah karena Jajaran Polsek Pemulutan sudah mengantongi Identitas nya dengan mudah dapat menangkap pelaku pencurian Besi milik PT. Waskita, di hari Rabu pada Tanggal 11/122019 sekira pukul16.30 pelaku berhasil di bekuk jajaran Polsek Pemulutan.

    Atas kejadian ini pihak PT. Waskita melaporkan perkara tersebut ke polsek pemulutan,dan Pada hari rabu tanggal 11 desember 2019 sekira pukul 15.30 wib di proyek PT. Waskita desa sungai rasau Kecamatan Pemulutanl Kabupaten Ogan Ilir telah terjadi TP.pencurian pelaku mengambil besi hallow milik PT. Waskita karya sepanjang 32 meter rangka hallow ukuran 50 X 50 X 2 mm (sudah pabrikasi) sudah siap pakai utk rangka Bekisting dinding parapet tol PT. Waskita atas kejadian ini korban mengalami kerugian lebih kurang Rp. 2.941.50,- atas kejadian ini pihak PT. Waskita melaporkan perkara tersebut ke polsek pemulutan.


    Barang bukti ,kepingan besi hallow milik PT. Waskita karya sepanjang 32 meter rangka hallow ukuran 50 X 50 X 2 mm 
    2 buah mata gergaji besi, 1 buah alat gergaji besi,1 unit spd mtor merk honda beat street warna Silver no.pol BG 3466 ACK


    Laporan : Humas polres Ogan Ilir

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini