• Jelajahi

    Copyright © Duta Sumsel
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Jajaran Sat Narkoba Polres Lahat Tangkap Tangan Bandar Sabu

    Kamis, 26 Desember 2019, Desember 26, 2019 WIB Last Updated 2019-12-26T14:36:33Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini
    Lahat.ds, -- Polres Lahat melalui Sat Narkoba mengungkap Kasus Tindak Pidana Narkotika diwilayah hukum.Polres Lahat

    Terungkapnya kasus ini berdasarkan laporan Masyarakat dan ditindaklanjuti dengan Laporan Polisi Nomor :
    - Lp / A- 205 / XII / 2019 / Sumsel / Res Lahat, Tanggal 26 Desember 2019
    Hari Kamis pukul 01.30 Wib
    Kapolres Lahat AKBP Irwansyah melalui AKP Boby Eltarik SH megatakan 26/12  penakapan ini Dilokasi Tempat Kejadian Perkara Jln. Lintas Tengah Sumatera Desa Ulak Pandan Kec.Merapi Barat Kab. Lahat
    atas namaTersangka Adiansyah alis Adi black Bin Irhanudin Umur  33 tahun Pekerjaan  Sopir beralamat  Desa Ulak Pandan Kec. Merapi Barat Kab. Lahat

    .Ditangan tersangka didapati Barang Bukti (satu) paket sedang serbuk kristal yg diduga narkotika jenis shabu
     (satu) unit hp merk xiaomi warna gold
     (satu) lakban warna hitam
    dengan Berat Bruto Shabu 1,10 gram
    diketahui Status tersangka ini sebagai
     Bandar

     Kronologis tertangkapnya Ardiansyah yang merupakan salah satu bandar sabu yang ada di wilayah Kabupaten Lahat, anggota  Res Narkoba menerima info dari masyarakat bahwa di jln. Umum Desa Ulak Pandan  akan ada transaksi narkoba, setelah sasaran tempat dan orang terpantau pada pukul 01.30 Wib petugas melakukan tangkap tangan terhadap Adiansyah yang sedang berdiri di pinggir jln, kemudian petugas melakukan pemeriksaan di tempat tersangka berdiri ada selembar kardus dan dibawahnya terdapat plastik yang terbungkus lakban hitam yg didalamnya terdapat 1 (satu) paket sedang serbuk kristal yang diduga narkotika jenis shabu dan BB tersebut diakui Tersangka miliknya.

    Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Polres Lahat untuk dilakukan pemeriksan dengan melakukanTindakan megamankan Tersaka serta meyita  Barang Bukti
    untuk dilakukan pemeriksaan Barang Bukti ke Labfor juga memeriksa
    Saksi Saksi dan Tersangka juga akan kita lakukan pegembangan katanya .

    Laporan:Novita/Idham
    Redaksi.www.dutasumsel.com
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini