• Jelajahi

    Copyright © Duta Sumsel
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Diduga terindikasi money politik, Puluhan masyarakat tuntut pembatalan hasil Pilkades serentak di Desa Sungai Rambutan Ogan Ilir

    Selasa, 03 Desember 2019, Desember 03, 2019 WIB Last Updated 2019-12-03T09:43:55Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini
    INDRALAYA.DS, - Dengan membawa barang bukti berupa uang pecahan ratusan ribu serta surat pernyataan bermaterai, Puluhan masyarakat yang tergabung dalam Forum Masyarakat Sungai Rambutan Bersatu (FMSRB) gruduk kantor camat Indralaya Utara.

    Kedatangan sejumlah masyarakat yang tergabung dalam forum tersebut dalam rangka menggelar aksi unjuk rasa untuk meminta pembatalan hasil pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di Desa Sungai Rambutan Kecamatan Indralaya Utara yang diduga terindikasi politik uang ,Selasa (3/12/2019) dihalaman kantor camat Indralaya Utara.

    kedatangan Forum tersebut diterima langsung oleh Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Ogan Ilir bersama Camat Indralaya Utara.


    Ketua Forum Masyarakat Sungai R ambutan Bersatu (FMSRB) Masagus mengatakan, tujuan kedatangannya bersama masa aksi agar calon yang terpilih pada perhelatan pemilihan kepala Desa (Pilkades) serentak yang digelar pada tanggal 21 Nopember kemarin supaya didiskualifikasi karena diduga terindikasi money politik (politik uang),"ya,kedatangan kami kesini (kantor camat Indralaya Utara) untuk meminta kepada pihak pemerintahan daerah Kabupaten Ogan Ilir membatalkan hasil pemilihan kepala Desa serentak yang digelar diDesa Sungai Rambutan yang dimenangkan oleh Kepala Desa terpilih dengan nomor urut 4,"katanya.

    Terpisah kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Trisnopilhaq ST M.Si kepada awak media mengatakan,alhamdulillah setelah bertemu dengan perwakilan masa aksi mereka menerima penjelasan terkait tahapan - tahapan pilkades,"proses pengaduan dan sanggahan penyelanggaraan pilkades sedang berjalan,untuk yang menjadi pemenang pada penyelenggaraan pilkades tahap 2 kemarin tetap kita lantik seiring proses berjalannya hukum,apabila terbukti dan incraht secara hukum maka akan kita berhentikan,"ujarnya.(drs)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini