• Jelajahi

    Copyright © Duta Sumsel
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Bupati HM.Ilyas Panji Alam Berikan Bantuan Kepada 80 Anggota KPM Dan 10 Anggota SARLING Di Ogan Ilir

    Selasa, 03 Desember 2019, Desember 03, 2019 WIB Last Updated 2019-12-03T09:28:05Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini
    INDRALAYA.DS, --- Bupati Ogan Ilir HM.Ilyas Panji Alam,SE,SH,MM didampingi Sekretaris daerah Pemkab Ogan Ilir H.Herman,SH,MM, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Ogan Ilir Irawan Sulaiman,S.sos,M.Si, Camat Sekabupaten Ogan Ilir memberikan 80 Kelompok Penerima Manfaat ( KPM) untuk 6 Kecamatan dan Satu Kelompok SARLING dalam wilayah Kabupaten Ogan Ilir Sumatera Selatan.

    80 KPM, Kelompok Penerima Manfaat, yang berada di Kabupaten Ogan Ilir dengan 6 Kecamatan, Indralaya, Indralaya Selatan, Pemulutan Barat, Pemulutan Selatan, Rambang Kuang,Muara Kuang yang terbagi dari 80 KPM, dan perkelompok 10 Orang, Perorang mendapat 15 Juta, dalam 1 Kelompok mendapat 150 Juta, dengan total 1,2 Milyar, dan Ada satu Kelompok Sarana Dan Prasarana Lingkungan (SARLING)dengan jumblah Anggota 10 Orang,yang ada di Kecamatan Indralaya Selatan dengan jumblah bantuan yang di kucurkan senilai Rp,50 Juta. Jelas Kabid Kelembagaan dan Pemberdayaan Sosial Kabupaten Ogan Ilir Leni Novita,SP Selasa,3/12/2019.

    Acara Pemberian Bantuan Rumah Tak Layak Huni ini untuk 6 Kecamatan di Kabupaten Ogan Ilir, pemberian dana bantuan tersebut dilaksanakan di Pendopoan Tanjung Senai Indralaya, Oleh Dinas Sosial dan Pendamping Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan ( TKSK) Untuk Kabupaten Ogan Ilir Sumatera Selatan.

    Kadinsos Kabupaten Ogan Ilir, juga menerangkan di setiap Kelompok terdiri dari 10 Keluarga yang tidak mampu dengan nilai bantuan masing- masing Perkeluarga Rp,15 Juta rupiah,sesuai dengan Rencana Anggaran Belanja Perkeluarga yang di rencanakan.
    Dana bantuan tersebut langsung masuk ke rekening perorangan di kelompok masing- masing diawasi oleh TKSK yang Dana tersebut di kirim langsung oleh Kementerian Sosial RI, jelas Kadinsos menambahkan.

    Pewarta : Tim DS
    Redaksi.www.dutasumsel.com
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini