masukkan script iklan disini
MUBA.DS, - Bupati Musi Banyuasin H Dodi Reza Alex instruksikan kepada Kepala BPBD bersama OPD terkait dan seluruh Camat kepala desa dan Lurah bersama jajaran sesuai tingkatan untuk menghimbau warga Muba mengantisipasi gerakan tanah longsor dan banjir diwilayah kerja masing masing
Hal tersebut merupakan sebagai bahan tindak lanjut bersama Pemerintah Pusat dan Pemeritah daerah yang wajib bersinergi berdasarkan Surat Himbauan Menteri Dalam Negeri RI H Muhammad Tito Karnavian Nomor : 360/14279/SJ. Perihal Antisipasi menghadapi Gerakan Tanah/Tanah Longsor dan Banjir
Sehubungan dengan adanya informasi dan data dari Pusat Vulkanologi
dan Mitigasi Bencana Geologi, Badan Geologi, Kementerian Energidan Sumber
Daya Mineral, bahwa di sebagian wilayah lndonesia mempunyai potensi terjadi
gerakan tanah/tanah longsor dan banjir, yang berpotensi terjadi di beberapa Daerah Termasuk Daerah Sumatera Selatan.
Untuk itu Bupati Muba Dodi Reza Alex mengintruksikan BPBD dan Dinas Terkait bersama sama Camat dapat mengambil langkah jangka pendek, menengah dan panjang dalam penanggulangan bencana gerakan tanah atau tanah longsor dan banjir diwilayah kerjanya masing masing, Dengan melakukan tindakan antara lain, meningkatkan edukasi budaya sadar bencana kepada masyarakat, tidak melakukan pemotongan lereng terlalu tegak, menghindari aktivitas di lereng yang curam, tidak membuang sampah di sungai, melakukan pembersihan drainase atau saluran air.
Kemudian membuat bangunan penahan untuk daerah rawan tanah longsor, membuat biopori dan sumur resapan untuk wilayah yang topografinya
datar, dan mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan, terutama
warga yang tinggal diwilayah rawan.
Dan setiap kejadian agar melaporkan hasil pelaksanaan penanggulangan bencana gerakan tanah/tanah longsor dan banjir di wilayahnya kepads Bupati Muba sebagai Bahan Tindak lanjut kita.
"Melindungi masyarakat Muba dari bencana sudah menjadi kewajiban pemerintah dalam melayani dan memberikan pelayanan terbaik buat warga," ujar Bupati Dodi.
Laporan : Hasim/ Rill
Redaksi.www.dutasumsel.com
Hal tersebut merupakan sebagai bahan tindak lanjut bersama Pemerintah Pusat dan Pemeritah daerah yang wajib bersinergi berdasarkan Surat Himbauan Menteri Dalam Negeri RI H Muhammad Tito Karnavian Nomor : 360/14279/SJ. Perihal Antisipasi menghadapi Gerakan Tanah/Tanah Longsor dan Banjir
Sehubungan dengan adanya informasi dan data dari Pusat Vulkanologi
dan Mitigasi Bencana Geologi, Badan Geologi, Kementerian Energidan Sumber
Daya Mineral, bahwa di sebagian wilayah lndonesia mempunyai potensi terjadi
gerakan tanah/tanah longsor dan banjir, yang berpotensi terjadi di beberapa Daerah Termasuk Daerah Sumatera Selatan.
Untuk itu Bupati Muba Dodi Reza Alex mengintruksikan BPBD dan Dinas Terkait bersama sama Camat dapat mengambil langkah jangka pendek, menengah dan panjang dalam penanggulangan bencana gerakan tanah atau tanah longsor dan banjir diwilayah kerjanya masing masing, Dengan melakukan tindakan antara lain, meningkatkan edukasi budaya sadar bencana kepada masyarakat, tidak melakukan pemotongan lereng terlalu tegak, menghindari aktivitas di lereng yang curam, tidak membuang sampah di sungai, melakukan pembersihan drainase atau saluran air.
Kemudian membuat bangunan penahan untuk daerah rawan tanah longsor, membuat biopori dan sumur resapan untuk wilayah yang topografinya
datar, dan mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan, terutama
warga yang tinggal diwilayah rawan.
Dan setiap kejadian agar melaporkan hasil pelaksanaan penanggulangan bencana gerakan tanah/tanah longsor dan banjir di wilayahnya kepads Bupati Muba sebagai Bahan Tindak lanjut kita.
"Melindungi masyarakat Muba dari bencana sudah menjadi kewajiban pemerintah dalam melayani dan memberikan pelayanan terbaik buat warga," ujar Bupati Dodi.
Laporan : Hasim/ Rill
Redaksi.www.dutasumsel.com