masukkan script iklan disini
PALEMBANG.DS, -- Bertempat di Alts Hotel Palembang, diadakan kegiatan Sosialisasi Kebijakan Perlindungan Anak dari Radikalisme dan Tindak Pidana Terorisme di Provinsi Sumatera Selatan. Dilaksanakan pada rabu, 13 November 2019 diikuti oleh berbagai elemen masyarakat. Mulai dari ibu-ibu PKK, tokoh masyarakat maupun perwakilan dari forum anak.
Acara dibuka oleh Plt Kadis PPPA provinsi Sumatera Selatan, bapak H.M. Edward Juliartha. Selanjutnya kegiatan diisi oleh dua orang narasumber. Materi pertama tentang Bahaya Radikalisme dan Terorisme disampaikan langsung oleh asisten deputi Perlindungan Anak berhadapan dengan Hukum dan Stigmatisasi, bapak Muhammad Hasan, SH. Beliau menyampaikan kepada para peserta diskusi, bahwa masyarakat mempunyai tanggung jawab bersama untuk menyelamatkan anak-anak korban dari pemahaman radikalisme. Anak-anak ini harus bisa dirangkul dengan baik melalui pendekatan humanistik, sehingga mereka bisa kembali ke tengah-tengah masyarakat.
Narasumber yang kedua adalah juga ketua FKPT (Forum Koordinasi Pencegahan Terorisme), bapak DR. Feriansyah. Sebagai sebuah forum yang telah dibentuk sejak tahun 2012, FKPT berusaha melakukan berbagai pendekatan guna meluasnya pemahaman radikalisme dan terorisme di Indonesia khususnya di Sumatera Selatan. Karena memang pemahaman seperti ini hanya akan semakin memecah belah persatuan bangsa. Dimulai dari menurunnya nilai-nilai moral, diiringi dengan menurunnya nilai nasionalisme.
Hal ini tentu saja sangat tidak diharapkan. Perlu sinergi yang melibatkan banyak elemen. Termasuk peran media yang bisa terus mengedukasi masyarakat tentang paham radikalisme yang keliru.
Apalagi kalau kemudian yang menjadi sasaran empuk penanaman paham ini adalah anak-anak yang kelak menjadi penerus perjuangan bangsa. Maka pencegahan akan menjadi solusi yang lebih baik.
Pewarta : Umi Iin
Redaksi.www.dutasumsel.com
Acara dibuka oleh Plt Kadis PPPA provinsi Sumatera Selatan, bapak H.M. Edward Juliartha. Selanjutnya kegiatan diisi oleh dua orang narasumber. Materi pertama tentang Bahaya Radikalisme dan Terorisme disampaikan langsung oleh asisten deputi Perlindungan Anak berhadapan dengan Hukum dan Stigmatisasi, bapak Muhammad Hasan, SH. Beliau menyampaikan kepada para peserta diskusi, bahwa masyarakat mempunyai tanggung jawab bersama untuk menyelamatkan anak-anak korban dari pemahaman radikalisme. Anak-anak ini harus bisa dirangkul dengan baik melalui pendekatan humanistik, sehingga mereka bisa kembali ke tengah-tengah masyarakat.
Narasumber yang kedua adalah juga ketua FKPT (Forum Koordinasi Pencegahan Terorisme), bapak DR. Feriansyah. Sebagai sebuah forum yang telah dibentuk sejak tahun 2012, FKPT berusaha melakukan berbagai pendekatan guna meluasnya pemahaman radikalisme dan terorisme di Indonesia khususnya di Sumatera Selatan. Karena memang pemahaman seperti ini hanya akan semakin memecah belah persatuan bangsa. Dimulai dari menurunnya nilai-nilai moral, diiringi dengan menurunnya nilai nasionalisme.
Hal ini tentu saja sangat tidak diharapkan. Perlu sinergi yang melibatkan banyak elemen. Termasuk peran media yang bisa terus mengedukasi masyarakat tentang paham radikalisme yang keliru.
Apalagi kalau kemudian yang menjadi sasaran empuk penanaman paham ini adalah anak-anak yang kelak menjadi penerus perjuangan bangsa. Maka pencegahan akan menjadi solusi yang lebih baik.
Pewarta : Umi Iin
Redaksi.www.dutasumsel.com