• Jelajahi

    Copyright © Duta Sumsel
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Rencanakan Pembangunan Desa Tahun 2020 Desa Tanjung Payang Gelar Musdes

    Selasa, 12 November 2019, November 12, 2019 WIB Last Updated 2019-11-12T14:45:53Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini
    LAHAT.DS,-- Dalam rangka penyusunan Rencana  Kerja Pembangunan Desa ( RKPD) pada tahun 2020 maka digelarlah Musdes Perencanaan, bertempat di Balai Desa Tanjung Payang pada Selasa malam sehabis Salat Isya 12/11.  Hadir Tripika diwakili Sekcam  Lahat Selatan Sularman  Kades Terpilih Sapri.Ketua BPD Aswari, Sesepuh Desa Nasrun Aswari, anggota Karang Taruna, Anggota TPKK Desa, Tokoh Adat dan Tokoh masyarakat setempat. Musdes ini di buka oleh Ketua BPD Aswari
    Sularman selaku Sekcam Lahat Selatan menyampaikan amanat dari Camat H.Budi Utama SiP mengatakan "  Desa Tanjung Payang terdiri dari 5 Dusun, kami berharap sama- sama sepakat pada pembahasan. Kami dari Kecamatan hendak menghetahui sumber dana dari APBD dan APBN, jangan sampai tumpang tindih apakah nantinya dianggarkan di APBD atau APBN hendaknya dirubah sesuai dengan fungsinya.

    Hendaknya menghetahui  Objek yang kita bangun, misalnya Desa kita dilewati Jalan Kabupaten dibangun oleh Desa. Dalam pembangunan Desa sesuai dengan visi misi Kepala Desa terpilih. Setelah Kades dilantik 6 bulan kedepan harus membuat laporan  perencanaan selama 6 tahun kedepan. Hendaknya pembangunan Infrastruktur hendaknya diperkecil tetapi perioritaskan Bumdes( Badan usaha milik Desa)  untuk mensejahterakan masyarakat Desa. Tanjung Payang selaku Ibukota Kecamatan hendaknya membangun Perpuatakaan Desa" tutur Sekcam mengakhiri pidatonya.

    Sementara itu Penjabat Kades sementara Jemmi  Saputra S.STP. MM" harapan kami kedepan, supaya bersama- sama membangun Desa, baik Pemerintah Desa beserta perangkatnya jangan ada perselisihan, pahami apa yang menjadi tugasnya masing- masing apabila ada permasalahan hendaknya disampaikan baik kecil maupun besar, sampaikan ke BPD semoga Kades terpilih menjalankan roda pemerintahan Desa dengan baik. Hendaknya mengikuti peraturan desa UU Permendes, Juklak, Pemendagri, RKPD hendaknya disesuaikan    RPJMDes ( rencana pembangunan jangka menengah Desa) sumber keuangan dari ADD ( anggaran dana Desa), DD( dana Desa) dan Bangub ( bantuan gubernur) harapan pemerintah Kabupaten ke Desa untuk pembangunan Tahun 2020 untuk  satu Desa Satu Perpustakaan, kegiatan Mencegah STUNTINg dan Badan Usaha Milik Desa" tandas Penjabat Kades Jemmi Saputra  S.S TP. MM.

    Pewarta: Novita/Idham
    Redaksi.www.dutasumsel.com
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini