• Jelajahi

    Copyright © Duta Sumsel
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Pelaku Peganiayaan di Tangkap Team Panther Polres Lahat

    Selasa, 26 November 2019, November 26, 2019 WIB Last Updated 2019-11-26T13:25:57Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini
    LAHAT.DS,-- Atas laporan dari korban bernama Joko Ari Sandy (32) warga Perumnas Griya Rafika Blok A 23 Desa Manggul Kecamatan Lahat, Kabupaten Lahat, dengan Nomor Laporan LP/-236/XI/2019/SS/Res Lahat Tanggal 25 November 2019 Polres Lahat  melalui Team Panther dibawah Pimpinan AKP Satria Dwi Darma SIK bergerak cepat dan berhasil membekuk pelaku kasus penusukan.

    "Laporan kasus penganiayaan yang diatur dalam Pasal 351 KUHPidana itu, dilayangkan oleh Juni Hamdani (24) warga Desa Lubuk Atung RT 001 RW 000 Kecamatan Pseksu, Kabupaten Lahat," ungkap Kapolres Lahat AKBP Ferry Harahap SIK MSi melalui Kasat Reskrim AKP Satria Dwi Darma SIK, Selasa (26/11/2019).

    Lalu, dari LP yang sudah diterimanya sambung Satria, Team Panther Polres Lahat langsung bergerak menangkap tersangka Edwin Bohari (51) warga Jl Merdeka Perumnas Griya Alam Merdeka Talang Kabu Kelurahan Pagar Agung Kecamatan Lahat, Kabupaten Lahat.

    "Selain laporan dari korban, kita juga sudah mengambil keterangan dari berbagai saksi diantaranya, Hebi (26), Adi (33), Herlan (28) ketiganya merupakan warga depan SMA 2 Negeri Kecamatan Lahat," tambahnya.

    Sedangkan untuk kronologis kejadian, kata Satria, dengan tempat kejadian perkara (TKP) di lapangan parkir motor Bank Sumsel Kecamatan Lahat, Kabupaten Lahat, pada Senin (25/11/2019) sekira pukul 08.00 WIB.

    "Saat itu, dengan tiba tiba tersangka Edwin Bohari ini, melihat korban Joko Ari Sandy sedang berada dilapangan parkir Bank Sumsel Babel Lahat, lalu menusukkan senjata tajam jenis pisau kepada korban dan mengenai paha belakang sebelah kiri korban," ujar Satri lagi.

    Akibat dari penusukan tersebut sambungnya, korban mengalami luka robek dan dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Lahat guna mendapati pelayanan itensif.

    "Tak lama berselang dari kejadian itu, sekitar pukul 10.00 WIB tersangka Edwin Bohari berhasil kita amankan dikediamannya di Jl Merdeka Perumnas Griya Alam Talang Kabu Kelurahan Pagar Agung Lahat, beserta barang bukti (BB) 1 bilah senjata tajam jenis pisau dengan panjang kurang lebih 12 cm bergagang kayu warna hitam bersarung warna coklat. Kini, TSK menjalankan pemeriksaan untuk proses hukum lebih lanjut," pungkas Kasat Reskrim.

    Sementara, Direktur Bank Sumsel Babel Cabang Lahat Fauzan dikonfirmasi membenarkan ada salah satu pegawainya ditangkap Polres Lahat.

    "Benar, itu pegawai Bank Sumsel Lahat ditangkapnya Senin kemarin," ungkap Fauzan, seraya tidak menjelaskan pegawainya dicokok terlibat dalam perkara apa. Namun, dirinya memastikan kini salah satu pegawainya itu, sudah di Polres Lahat, dan langsung menutup telepon.

    Pewarta :Idham/Novita
    Redaksi.www.dutasumsel.com
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini