masukkan script iklan disini
Lahat.ds,---- Pembangunan titik awal Posyando di RT 12 RW 04 Kelurahan Bandar Jaya Lahat direncanakan akan peletakan batu pertama dikomandoi oleh Sekcam Lahat Lukman dan Masmanto Lurah Bandar Jaya dihadiri oleh Kanit Binmas Polsek Lahat Joni Arpan, Babinsa Poniman, para ketua RT dan ketua RW dan Ketua LPMK H.Suko Suprikono di Kelurahan Bandar Jaya. Jumat 29/11 pukul 09:00 wib.
Disaat rombongan Kelurahan datang, salah satu ketua RT 12 Toyib secara brutal tidak menyetujui pembangunan Posyandu, sempat terjadi ketegangan sedikit dan akhirnya berkat kebikjasanaan Lurah Bandar Jaya Masmanto akhirnya redam dan rombongan meninggalkan tempat tersebut.
Akhirnya rombongan Kelurahan dan Sekcam kembali ke Kelurahan mengadakan rapat bersama Ketua RT 04, RT 11, RT 13 dan RT 14 dan Ketua RW dilokasi bangunan Sukadi SPd.
Menurut Masmanto Tanah tersebut milik Warga RT 12, ini buat kepentingan orang banyak dan bukan milik pribadi. Beliau menyayangkan dengan adanya komplain dari salah satu Ketua RT, padahal Toyib sendiri sudah menyetujui surat hibah, dia sendiri yang tidak menyetujui. Padahal Warga sudah rapat melalui perwakilan dari seluruh RT RW.
Kita membuat Posyandu berdasarkan Instruksi Presiden Jokowido bahwa tahun depan Launcing Posyandu Nasional, untuk itulah Kelurahan Bandar Jaya membuat Posyandu sesuai dengan Peraturan Menteri no 130 tahun 2018 tentang Sarana dan Prasarana Kelurahan
pasal 3 ayat b berbunyi
b. pos pelayanan terpadu dan pos pembinaan terpadu ( Posyandu) pihak Kelurahan hanya memfasilitasi demi hajat orang banyak, kita cari solusi terbaik ujar Lurah bijak.
Ketua RW 04 RT 12 drs Sukadi menegaskan bahwa pembangunan eks Lapangan Badminton, kita bukan ngotot membuat Posyandu untuk dibangun berguna untuk hajat orang banyak. Saya menyayangkan sikap Ketua RT 12 padahal sudah menandatangani surat hibah, bila masyarakat nantinya menyetujui kita akan berembuk lagi untuk mencari jalan terbaik.
Menanggapi hal ini Sekcam Lahat angkat bicara" mengingat waktu sudah semakin sempit, pelaksanaan ini sudah direncanakan jauh hari. Hari Senin hendaknya harus peletakan batu pertama, bila warga tidak menghendaki adanya pembangunan Posyandu maka akan kita batalkan. Cari solusi lain dimana tempat yang baru atau warga masih menghendaki maka tetap dilaksanakan. " tandas Sekcam.
Pewarta: Novita/ Idham
Redaksi.www.dutasumsel.com
Disaat rombongan Kelurahan datang, salah satu ketua RT 12 Toyib secara brutal tidak menyetujui pembangunan Posyandu, sempat terjadi ketegangan sedikit dan akhirnya berkat kebikjasanaan Lurah Bandar Jaya Masmanto akhirnya redam dan rombongan meninggalkan tempat tersebut.
Akhirnya rombongan Kelurahan dan Sekcam kembali ke Kelurahan mengadakan rapat bersama Ketua RT 04, RT 11, RT 13 dan RT 14 dan Ketua RW dilokasi bangunan Sukadi SPd.
Menurut Masmanto Tanah tersebut milik Warga RT 12, ini buat kepentingan orang banyak dan bukan milik pribadi. Beliau menyayangkan dengan adanya komplain dari salah satu Ketua RT, padahal Toyib sendiri sudah menyetujui surat hibah, dia sendiri yang tidak menyetujui. Padahal Warga sudah rapat melalui perwakilan dari seluruh RT RW.
Kita membuat Posyandu berdasarkan Instruksi Presiden Jokowido bahwa tahun depan Launcing Posyandu Nasional, untuk itulah Kelurahan Bandar Jaya membuat Posyandu sesuai dengan Peraturan Menteri no 130 tahun 2018 tentang Sarana dan Prasarana Kelurahan
pasal 3 ayat b berbunyi
b. pos pelayanan terpadu dan pos pembinaan terpadu ( Posyandu) pihak Kelurahan hanya memfasilitasi demi hajat orang banyak, kita cari solusi terbaik ujar Lurah bijak.
Ketua RW 04 RT 12 drs Sukadi menegaskan bahwa pembangunan eks Lapangan Badminton, kita bukan ngotot membuat Posyandu untuk dibangun berguna untuk hajat orang banyak. Saya menyayangkan sikap Ketua RT 12 padahal sudah menandatangani surat hibah, bila masyarakat nantinya menyetujui kita akan berembuk lagi untuk mencari jalan terbaik.
Menanggapi hal ini Sekcam Lahat angkat bicara" mengingat waktu sudah semakin sempit, pelaksanaan ini sudah direncanakan jauh hari. Hari Senin hendaknya harus peletakan batu pertama, bila warga tidak menghendaki adanya pembangunan Posyandu maka akan kita batalkan. Cari solusi lain dimana tempat yang baru atau warga masih menghendaki maka tetap dilaksanakan. " tandas Sekcam.
Pewarta: Novita/ Idham
Redaksi.www.dutasumsel.com