masukkan script iklan disini
LAHAT.DS, --- Pajak Bumi Bangunan ( PBB) merupakan salah satu penunjang PAD di daerah setempat, menurut A Hadiwijaya Lurah Talang Jawa Selatan ketika disambangi Awak Media di ruang kerjanya pada Jumat 8/11 " 45% dari Objek Pajak 1380 Lembar yang sudah membayar pajak.
Kami mempunyai beban terhutang sebanyak 3,2 Juta, dimasa pemimpinan beberapa Lurah sebelumnya, Objek pajak tersebut sudah digusur oleh PT KAI. Seharusnya beban tersebut dihapuskan.
Karena eks RT 08 dilokasi penggusuran tanah PT KAI beberapa tahun silam, kami berharap beban terhutang Pajak tersebut dihapuskan oleh Dinas terkait( Dinas Pendapatan Daerah) " harap A.Hadiwijaya .
Beliau juga menghimbau kepada warga di Kelurahan Talang Jawa Selatan bagi yang belum menyetorkan PBBnya harap segera dilunasi, melalui Staf Kelurahan, ketua RT atau ketua RW akan jemput bola di
20 RT dan 5 RW.
Pewarta: Novita/ Idham
Redaksi.www.dutasumsel.com
Kami mempunyai beban terhutang sebanyak 3,2 Juta, dimasa pemimpinan beberapa Lurah sebelumnya, Objek pajak tersebut sudah digusur oleh PT KAI. Seharusnya beban tersebut dihapuskan.
Karena eks RT 08 dilokasi penggusuran tanah PT KAI beberapa tahun silam, kami berharap beban terhutang Pajak tersebut dihapuskan oleh Dinas terkait( Dinas Pendapatan Daerah) " harap A.Hadiwijaya .
Beliau juga menghimbau kepada warga di Kelurahan Talang Jawa Selatan bagi yang belum menyetorkan PBBnya harap segera dilunasi, melalui Staf Kelurahan, ketua RT atau ketua RW akan jemput bola di
20 RT dan 5 RW.
Pewarta: Novita/ Idham
Redaksi.www.dutasumsel.com