• Jelajahi

    Copyright © Duta Sumsel
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Lurah Talang Jawa Selatan" Beban Terhutang 3,2 Juta Eks Penggusuran PTKAI Hendaknya Dihapuskan"

    Jumat, 08 November 2019, November 08, 2019 WIB Last Updated 2019-11-08T06:55:05Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini
    LAHAT.DS, ---  Pajak Bumi Bangunan ( PBB) merupakan salah satu penunjang PAD di daerah setempat,  menurut A Hadiwijaya Lurah  Talang Jawa Selatan  ketika disambangi Awak Media di ruang kerjanya pada Jumat 8/11 " 45% dari Objek Pajak  1380 Lembar yang sudah membayar pajak.

    Kami mempunyai beban terhutang sebanyak 3,2 Juta, dimasa pemimpinan  beberapa Lurah sebelumnya, Objek pajak tersebut sudah digusur oleh PT KAI. Seharusnya beban tersebut dihapuskan.

    Karena eks RT 08 dilokasi penggusuran tanah PT KAI beberapa tahun silam, kami berharap beban terhutang Pajak tersebut dihapuskan oleh Dinas terkait( Dinas Pendapatan Daerah)  " harap A.Hadiwijaya .

    Beliau juga menghimbau kepada warga di Kelurahan Talang Jawa Selatan bagi yang belum menyetorkan PBBnya harap segera dilunasi, melalui  Staf Kelurahan, ketua RT atau ketua RW akan jemput bola di
    20 RT dan 5 RW.

    Pewarta: Novita/ Idham
    Redaksi.www.dutasumsel.com
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini