• Jelajahi

    Copyright © Duta Sumsel
    Best Viral Premium Blogger Templates

    KEMENDAGRI LUNCURKAN MESIN ANJUNGAN DUKCAPIL (ADM) BISA CETAK E KTP HANYA 5 MENIT

    Senin, 18 November 2019, November 18, 2019 WIB Last Updated 2019-11-18T01:58:46Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini
    Palembang.DS , -- Kementerian Dalam Negeri meluncurkan Anjungan Dukcapil Mandiri untuk mencetak dokumen kependudukan,Dan Kemendagri mengklaim Bahwa warga bisa mencetak E-KTP dengan waktu lebih kurang 2 menit Saja.

    Zudan Arif Fakrulloh Selaku Ditjen Dukcapil Kemendagri menjelaskan Bahwa ADM ini merupakan mesin pencetak dokumen kependudukan, mulai kartu tanda penduduk elektronik (KTP-el), kartu keluarga, kartu identitas anak (KIA), akta lahir, dan Serta akta mati.Adapun Bentuknya tak ubahnya dengan mensin anjungan tunai mandiri atau ATM.

    Adapun Inovasi ini dirancang khusus agar masyarakat bisa mencetak dokumen dengan sistem cepat, mudah, gratis, dan berstandar sama tanpa diskriminasi.

    Melalui Mesin ADM ini kita bisa mencetak sendiri KTP-el, KIA, akta lahir, kartu keluarga, akta mati,ujar Dirjen Dukcapil Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh dalam keterangan tertulis, Sabtu (16/11/2019).

    Zudan Juga mengatakan sistem Mesin ADM bekerja dengan pengamanan NIK, PIN, dan QR code.dan Mesin ini ditargetkan diaplikasikan di berbagai daerah mulai tahun ini dan akan dimasukkan ke dalam e-katalog pengadaan barang.

    Serta Sejauh ini daerah sudah banyak yang mau beli. Saya yakin kepala daerah yang ingin memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat pasti butuh,ujar Zudan.

    Adapun sistem atau cara kerjanyan ‘ADM’ kependudukan ini Yang Pertama, pemohon dokumen kependudukan melalui mesin ADM harus teregistrasi di kantor dukcapil setempat dan Setelah itu, warga akan diberi nomor PIN lewat SMS Ponsel Pemohon.

    Serta PIN yang akan diberikan ada dua jenis. Pertama, untuk masuk ke dalam sistem yang ada di ADM. Kemudian, PIN untuk mencetak data kependudukan, dan setiiap data kependudukan akan diberikan masing-masing PIN dan bisa digunakan hanya sekali pencetakan.

    Selain PIN, akan diberikan QR (quick response) code atau kode dalam bentuk barcode di kirim ke Email masing-masing.

    Dan Setelah memiliki PIN atau QR code, masyarakat sudah bisa menggunakan mesin ADM, yang rencananya akan ditempatkan di area-area publik, seperti mall, perkantoran, pasar, dan pusat-pusat keramaian lainnya.

    Serta Pada tampilan awal mesin ADM ada tiga menu pilihan Antaranya Pilih salah satu, sidik jari, NIK, atau QR code, untuk mencetak data kependudukan yang diinginkan dan Kemudian akan muncul perintah ‘Silakan Cetak’, Serta disertai tampilan menu mau menggunakan PIN atau menggunakan QR code.

    Saat uji coba, Kemendagri mengklaim pencetakan e-KTP membutuhkan waktu 1 menit 30 detik dan Proses lebih cepat jika memilih menggunakan menu QR code, hanya butuh waktu sekitar 1 menit.

    Dan Kalau sudah teregistrasi, itu PIN atau QR code akan berlaku dua tahun, Karena takut disalahgunakan serta Selain itu untuk memastikan orangnya masih ada apa nggak, kata Kasubdit Sistem Informasi Administrasi Kependudukan Dukcapil Erikson.

    Pewarta : Agus
    Redaksi.www.dutasumsel.com
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini