masukkan script iklan disini
LAHAT.DS,---Antusiasme warga di Kelurahan Bandar Agung membuat sertifikat Tanah PTSL (pengukuran Tanah Sistematik Lengkap) untuk legalitas tanah dan bangunannya, sengaja warga ada datang dari Jakarta, Palembang atau yang tinggal di kebun bagi objek pajaknya yang tinggal di Kelurahan tersebut.
Seperti disampaikan Syarifudin MD selaku Lurah Bandar Agung kepada Awak Media diruang kerjanya Rabu 6/11 menurut beliau, jatah PTSL untuk Kelurahannya ditargetkan 500 persil, sampai saat ini sudah mencapai 300 lebih persil.
Batas akhir pengumpulan berkas dan pendaptaran dua hari lagi, bagi warga yang ingin mendaftarkan diri masih ada waktu. Dengan Syarat KTP elektrik, surat tanah lengkap dan PBB yang bersangkutan." Ujar Syarifudin.
Syarifudin juga berpesan kepada warga, pembuatan PTSL ini merupakan wujud keperdulian Pemerintah terhadap masyarakat, yang sayang bila dilewatkan.
Pewarta : Novita/Idham
Redaksi.www.dutasumsel.com
Seperti disampaikan Syarifudin MD selaku Lurah Bandar Agung kepada Awak Media diruang kerjanya Rabu 6/11 menurut beliau, jatah PTSL untuk Kelurahannya ditargetkan 500 persil, sampai saat ini sudah mencapai 300 lebih persil.
Batas akhir pengumpulan berkas dan pendaptaran dua hari lagi, bagi warga yang ingin mendaftarkan diri masih ada waktu. Dengan Syarat KTP elektrik, surat tanah lengkap dan PBB yang bersangkutan." Ujar Syarifudin.
Syarifudin juga berpesan kepada warga, pembuatan PTSL ini merupakan wujud keperdulian Pemerintah terhadap masyarakat, yang sayang bila dilewatkan.
Pewarta : Novita/Idham
Redaksi.www.dutasumsel.com