masukkan script iklan disini
INDRALAYA.DS,-- Kepala Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak Daerah ( DPPKBP3AD) Kabupaten Ogan Ilir Bustami,SKM mengutus Kepala Bidang PP Dan PA Kabupaten Ogan Ilir
Sri Wahyuni,SE,M.Si, dan Tim untuk mengantar dan menyerahkan Empat Orang Anak yang di duga menjadi Korban tindak pidana Perdagangan orang (TPPO) untuk tujuan Eksploitasi, ke empat anak tersebut kami antar kan ke Polres Ogan Ilir untuk mengetahui latarbelakang dari anak- anak tersebut yang bernama,Wt13 tahun,EN 11 tahun,Ga 10 tahun, dan Er 12 tahun, mereka beralamat di Kertapati, namun PPA Polres Ogan Ilir menyarankan untuk membawa anak- anak tersebut langsung ke Dinas Perlindungan Anak provinsi Sumatera Selatan karena anak- anak tersebut berasal dari Palembang.
Dan ke Empat Anak yang sengaja diterlantarkan di Kabupaten Ogan Ilir yang sempat di bawa ke Dinsos dan di serahkan ke Dinas PPKBP3AD Kabupaten Ogan Ilir Bustami,SKM melalui Kepala Bidang PP Dan PA Kabupaten Ogan Ilir Sri Wahyuni,SE,M.Si, di antarkan langsung ke Dinas PPPA Provinsi Sumsel dan di terima langsung oleh Plh Kepala Dinas Provinsi Sumsel Ibu Fitriana,S.sos,M.Si yang di dampingi Kabid PA Provinsi Sumsel Ibu Musharmina,S.AP, dan ke empat anak tersebut sekarang dalam pengawasan Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak provinsi Sumatera Selatan.
Kepala Dinas PPKBP3AD Kabupaten Ogan Ilir Bustami,SKM mengatakan bahwa ke empat anak- anak yang sengaja di terlantarkan oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab di depan POM Bensin TPI Indralaya tersebut sudah kita antarkan ke Dinas Perlindungan Anak di Provinsi Sumsel,Rabu 6/11/19.
Pewarta : Tim/Red
Redaksi.www.dutasumsel.com