masukkan script iklan disini
Lahat.Ds,--- Pemilihan Kades secara serentak beberapa waktu lalu telah usai, dan kini ke 79 Kades tepilih di 22 Kecamatan. Sedang menantikan pelantikan untuk menglegalkan kepemimpinan mereka.
Kabid Tata Wilayah dan Administrasi Desa mewakili plt Kadis DPMD drs Benni Zainudin MSi ketika diwawancarai Awak Media diruang kerjanya pada 19/11 menurut beliau " Insyah Allah SK sekarang lagi diproses tinggal keputusan dari Bupati.
Diperkirakan pada pertengahan bulan Desember mendatang, menurut Kabid hanya 2 Kecamatan yang tidak ikut kompetisi Pilkades yakni Kecamatan Gumay Ulu dan Kikim Tengah. " ujar Kabid
Ketika ditanya mengenai ada dua Desa yang ada masalah mengenai Pilkades, dengan bijak Imam Santosa menjawab"
Proses tetap berjalan kita melihat mekanisme mengacu Perbup no 45 tahun 2016 tentang syarat dan tata cara pemilihan kepala desa" pungkas Kabid.
Pewarta: Novita/ Idham
Redaksi.www.dutasumsel.com
Kabid Tata Wilayah dan Administrasi Desa mewakili plt Kadis DPMD drs Benni Zainudin MSi ketika diwawancarai Awak Media diruang kerjanya pada 19/11 menurut beliau " Insyah Allah SK sekarang lagi diproses tinggal keputusan dari Bupati.
Diperkirakan pada pertengahan bulan Desember mendatang, menurut Kabid hanya 2 Kecamatan yang tidak ikut kompetisi Pilkades yakni Kecamatan Gumay Ulu dan Kikim Tengah. " ujar Kabid
Ketika ditanya mengenai ada dua Desa yang ada masalah mengenai Pilkades, dengan bijak Imam Santosa menjawab"
Proses tetap berjalan kita melihat mekanisme mengacu Perbup no 45 tahun 2016 tentang syarat dan tata cara pemilihan kepala desa" pungkas Kabid.
Pewarta: Novita/ Idham
Redaksi.www.dutasumsel.com