masukkan script iklan disini
BANYUASIN.DS, -- Anggota Badan Permusyawahan Desa ( BPD) yang terdiri dari 9 Desa Se Kecamatan Suak Tapeh Kabupaten Banyuasin di lantik,Camat Suak Tapeh Sasrahardiman Ralibi S.Ag,M.Si mengambil Supah Jabatan Anggota BPD 9 Desa di Kecamatan Suak Tapeh dan langsung penandatangan surat keputusan Camat Suak Tapeh Kabupaten Banyuasin dari 45 anggota BPD.
Dalam acara pelantikan dihadiri Kasi DPMD kabupaten dan Kepala Desa sekecamatan Suak Tapeh,Kapolsek Betung Oto Hermanto, Camat Suak Tapeh Sashardiman Ralibi S.Ag.M.Si,pelantikan ini untuk mengesah kan anggota BPD Desa masing masing "Sashardiman juga menghimbau kepada Anggota BPD untuk melakukan pengawasan didesa tentang pembangunan dan harus berkerja sama dengan pemerintah desa" ucapnya.
Camat Suak Tapeh menghimbau dan mengharap agar kedepan semoga bisa
membangun desa dan memanfaat kan sumberdaya manusia ( SDM) dengan adanya dana desa untuk bersama sama membangun desa serta mengacu dengan peraturan didesa.
Sedangkan Kapolsek Betung mengucapkan selamat kepada Anggota BPD Desa Sekecamatan Suak Tapeh yang baru saja di lantik, semoga dapat mengemban amanah tenang tugas dan fungsinya sebagai Anggota BPD Desa.
Pewarta : Dodi
Redaksi.www.dutasumsel.com