masukkan script iklan disini
Dutasumsel.com.LAHAT, -- Kapolres Lahat AKBP Ferry Harahap SIK, MSI melalui Kasat Narkoba Boby Eltarik SH bersama jajaran telah berhasil mengugkap kasus tindak pidana Narkotika di wilayah hukum Polres Lahat.
Hasil laporan polisi bernomor,
Lp / A- 170 / X/ 2019 / Sumsel / Res Lahat, Tanggal 08 Oktober 2019
Pada saat Kejadian di Hari Rabu tanggal 08 Oktober 2019 Jam 23.00 Wib,TKP di
Jln. Umum Desa Padang Masad Kecamatan mulak ulu Kab. Lahat.
Dengan Tersangka dua Orang, Nama Bastasi Efendi Bin Basarudin Umur 45 Tahun,Pekerjaan Tani Yang beralamat di Desa Tanjung Periok Kec. Gumay Talang Kab. Lahat, dan yang kedua bernama Riva Andriani Binti Endang Supriadi (alm) Umur 36 thn seorang Ibu Rumah tangga
Yang beralamat di Talang Berangin Kel. Bandar Agung Kab. lahat.
Dengan Barang Bukti yang berhasil di amankan adalah,1 (satu) butir pil warna biru berlogo Lego diduga narkotika jenis ekstasi,1 (satu) buah kotak rokok surya
1 (satu) buah tas warna merah, 8 (delapan) lembar uang pecahan 100.000.dengan berat bruto Extacy 0,53 gram, kepemilikan tersangka sebagai pengedar Narkotika.
Berdasarkan Laporan bernomor
Lp / A- 170 / X/ 2019 / Sumsel / Res Lahat, Tanggal 08 Oktober 2019
Pada hari Rabu tgl 8 Oktober 2019, sekira pkl. 19.00 Wib Tim Walet mendapat info dari masyarakat langsung menuju lokasi di Desa Saling Kec. Mulak Ulu Kab. Lahat, akan ada transaksi narkoba, kemudian tim melakukan pengintaian terhadap sasaran orang, setelah sasaran terpantau pada pukul 23.00 Wib Tim Walet berhasil melakukan tangkap tangan terhadap seseorang atas nama Bastasi Efendi dan Sdri Riva Anriani, Kemudian petugas melak penggeledahan badan, di dalam tas warna merah yang sedang disandang oleh Sdr. Riva ditemukan kotak rokok merek Surya yang didalamnya ditemukan 1 (satu ) butir pil warna biru yang diduga narkoba jenis ekstasi, didalam dompet sdr. Bastari Efendi ditemukan uang sebanyak 8 (delapan) lembar pecahan 100.000, selanjutnya BB dan Tersanka dibawa ke Polsek Mulak Ulu untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut dan selanjutnya dibawa ke Polres Lahat Guna dilakukan riksa lebih lanjut, ungkap Kasat Narkoba Boby Eltarik SH kepada media dutasumsel.com Rabu 09/10/19.
Pewarta : Novita/ Idham