• Jelajahi

    Copyright © Duta Sumsel
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Sebanyak 66 Anggota BPD Sekecamatan Kandis Di Lantik Bupati Ogan Ilir

    Rabu, 09 Oktober 2019, Oktober 09, 2019 WIB Last Updated 2019-10-09T15:34:22Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini
    Dutasumsel.com.INDRALAYA, -- Sebanyak 66 Orang Anggota Badan Permusyawarahan Dea ( BPD) Sekecamatan Kandis Kabupaten Ogan Ilir di Lantik Oleh Bupati Ogan Ilir HM.Ilyas Panji Alam SE.SH.MM, bersama Rohaniawan Kecamatan Kandis Rabu 09/10/19.
    Hadir dalam Pelantikan Anggota Badan Permusyawarahan Desa, antara lain, Sekertaris Daerah Kabupaten Ogan Ilir H. Herman,SH.MM, Asisten Satu, Kepala OPD Kabupaten Ogan Ilir, Kapolsek Rantau Alai, Danramil Tanjung Batu, Camat Kandis, Kepala Desa Sekecamatan Kandis, Tokoh Agama,Tokoh Masyarakat sekecamatan Kandis serta Tamu undangan lainnya.
    Dalam Proses penjaringan dan pemilihan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) sudah selesai dilaksanakan oleh masing – masing desa di Kecamatan Kandis pada bulan September 2019, akhir dari tahapan tersebut adalah Pelantikan Anggota BPD Se Kecamatan Kandis, yang dilaksanakan pada Hari Rabu (09/10/2019) bertempat di Kecamatan Kandis, yang dihadiri oleh Muspika Kecamatan Kandis Kepala Desa se Kecamatan Kandis, Rohaniwan dan Anggota BPD yang akan dilantik serta tamu undangan. 

    Kegiatan pelantikan dan pengambilan sumpah janji dipimpin langsung oleh Bupati Ogan Ilir HM.Ilyas Panji Alam,SE,SH,MM  sekaligus memberikan sambutannya diharapkan BPD dapat bekerja sama dengan Pemerintahan Desa sehingga dapat mensejahterakan masyarakat, BPD juga wajib memberikan saran kritik yang membangun demi pembangunan desa, untuk masa jabatan BPD adalah 2019 s.d 2025.

    Pewarta : Sanditya
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini