masukkan script iklan disini
Dutasumsel.com.INDRALAYA, -- Polres Ogan Ilir gelar Razia Dalam rangka Oprasi Zebra Musi 2019, di Jalan Lintas Timur KM, 35 Indralaya yang di pimpin oleh Kasat Lantas Polres Ogan Ilir AKP.Desy Ariyanti,SH,MH bersama jajaran nya, juga ikut dalam Operasi Zebra Musi 2019, Gabungan TNI,Polri,Dishub Kabupaten Ogan Ilir.
Operasi Razia Zebra Musi 2019 yang terhitung mulai dari tanggal 23 sampai 5 November dengan melibatkan personil dari Satuan Polisi Lalu Lintas, Kasub Denpom Dishub Kabupaten Ogan Ilir, Dispenda Ogan Ilir,
Hal tersebut diungkapkan langsung oleh Kapolres OI AKBP Imam Tarmudi, S.ik MH melalui Kasat Lantas AKP.Desy Ariyanti,SH,MH di lokasi Operasi Zebra Musi 2019, dengan jumlah personil 50 Anggota dari Sat Lantas Polres OI, dan di tambah personil dari Dishub,dan Dispenda serta dari DanSub Denpom II/4-1 Prabumulih Oleh Kapt CPM.Edison.
“Hari ini kita melaksanakan apel gelar pasukan dengan melibatkan seluruh intasi pemerintahan dalam rangka operasi zebra musi 2019 terhitung mulai 23 sampai 5 November,” katanya.
Hal tersebut diungkapkan langsung oleh Kapolres OI AKBP Imam Tarmudi, S.ik MH melalui Kasat Lantas AKP.Desy Ariyanti,SH,MH di lokasi Operasi Zebra Musi 2019, dengan jumlah personil 50 Anggota dari Sat Lantas Polres OI, dan di tambah personil dari Dishub,dan Dispenda serta dari DanSub Denpom II/4-1 Prabumulih Oleh Kapt CPM.Edison.
“Hari ini kita melaksanakan apel gelar pasukan dengan melibatkan seluruh intasi pemerintahan dalam rangka operasi zebra musi 2019 terhitung mulai 23 sampai 5 November,” katanya.
Pada Oprasi Zebra Musi 2019 di Ogan Ilir Jajaran Satuan Polisi Lalu Lintas Polres OI,Menindak Puluhan Kendaraan yang bermotor yang tidak melengkapi Surat- surat kendaraan seperti,SIM,STNK Helm SNI, Sabuk Pengaman, dan bagi kendaraan yang mati pajak memang tidak di tilang tetapi di wajibkan untuk membayar pajak yang sudah disiapkan oleh Dispenda OI,"berdasarkan 7 Prioritas yang akan kita tindak dalam Operasi Zebra Musi 2019, yang bisa menyebabkan potensi kecelakaan Parak bagi pengendara dan penguna jalan,"ungkap Kasat pada Kamis 24/10/19.
Pewarta : Red DS