• Jelajahi

    Copyright © Duta Sumsel
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Puluhan PSK Terjaring Razia Gabungan Satpol PP Muba

    Rabu, 23 Oktober 2019, Oktober 23, 2019 WIB Last Updated 2020-08-24T14:59:01Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini
    Dutasumsel.com.MUBA, - Mendapatkan Informasi dari Masyarakat terkait menjamurnya Warung Remang-remang, Cafe, dan Penginapan serta Hotel yang disinyalir menjadi Peralihan dari Pesta Malam dan Peredaran Miras serta Narkotika. Satpol PP Muba Gelar Razia Gabungan bersama Kodim 0401/Muba, Polres Muba dan Instansi terkait, sekitar Pukul 20.00 Wib, Selasa (22/10/2019).
    Razia yang digelar tersebut bertujuan menertibkan Peredaran Narkotika, Wanita Pekerja Seks Komersial (PSK), Miras. Berdasarkan Pantauan Awak media yang ikut dalam Razia tersebut, hampir setiap Warung Remang-remang dan Cafe di Kabupaten Musi Banyuasin di Razia Satpol PP.

    Sasaran Razia yang digelar tersebut, dimulai dari Kecataman Babat Supat, Kecamatan Sungai Lilin, dan Kecamatan Sekayu yang langsung menyasar sejumlah Cafe, Warung Remang-remang dan Penginapan serta Hotel.

    Sebanyak Puluhan Diduga Wanita Pekerja Seks Komersial (PSK) dan 1 Laki-laki hidung belang Terjaring Razia Gabungan yang digelar Satpol PP bersama tim Gabungan Kodim 0401/Muba dan Polres Muba.

    Salah satu Wanita Pekerja Seks Komersial (PSK) bernama Isnawati (32) yang Terjaring Razia di Salah satu Cafe di Kecamatan Sungai Lilin tepatnya di Desa Sri Gunung mengatakan, kami bekerja sebagai PSK belum lama, karena tuntutan ekonomi.

    "Kami baru bekerja sebagai PSK belum lama, saya berasal dari Palembang datang kesini karena selain saya seorang janda, tuntutan ekonomi juga, "Ujarnya kepada awak media.

    Saat disinggung pendapatan dalam satu hari sebagai Pekerja Seks Komersial (PSK) Isnawati mengungkapkan, "Kami kadang-kadang dapat, kadang-kadang juga tidak dapat, sekali menerima pesanan kami mendapatkan bayaran sebesar Rp. 250.000,- (Dua Ratus Lima Puluh Ribu Rupiah) hingga Rp. 300.000,- (Tiga Ratus Ribu Rupiah), "Ungkapnya.

    Sementara itu Kasat Pol PP Muba Jonni Martohonan, AP, M.M melalu Sekretaris Firman Hirawan, S.Sos, M.Si seusai Razia Gabungan mengungkapkan, "Razia ini adalah berdasarkan Laporan dari Masyarakat, terkait Diduga ada Penyimpangan Seksual baik di Cafe, Warung Remang-remang, Penginapan maupun Hotel yang ada di Kabupaten Musi Banyuasin, "Ungkap Firman.

    Ia menambahkan, "Selain itu juga, kita menduga ada Pejajahan Prostitusi Online yang dilakukan oleh Oknum yang sampai saat ini masih kita dalami siapa Pelakunya, untuk malam ini kita amankan wanita Pekerja Seks Komersial (PSK) bersama Puluhan Botol Miras yang kita dapat di Cafe-cafe yang ada di Kabupaten Musi Banyuasin, bersamaan itu juga untuk PSK yang sudah kita amankan akan kita berikan Pembinaan terlebih dahulu, "Tandasnya.

    Pewarta : Riyan
    Redaksi.www.dutasumsel.com
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini