• Jelajahi

    Copyright © Duta Sumsel
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Pemerintah Tangapi dan Tindak Lanjuti Aksi GR--PK

    Rabu, 16 Oktober 2019, Oktober 16, 2019 WIB Last Updated 2019-10-16T08:23:18Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini
    Dutasumsel.com.LAHAT, -- Aksi mendukung pemerintah daerah menuntaskan berbagai persoalan di  umi Seganti Setungguan agar tercapainya kinerja Pemerintah yang bersih dan berpihak kerakyat (Kabupaten Lahat Bersatu ) yang dilakukan gerakan rakyat peduli keadilan (GR-PK) tampaknya mendapat tangapan positif selain melaksanakan audensi bersama  dinas  - dinas yang berkaitan dengan  tuntutan GRPK juga akan segera ditindak lanjuti sesuai dengan aturan. Hal ini disampaikan  ketua GRPK  Saryono Sos ketika mengadakan Tuntutan ke Pemkab Lahat pada Rabu 16/10.
    Adapun tuntutan yang disampaikan GRPK
     01. Membuat perda tentang retrebusi perpanjangan izin memperkerjakan tenaga asing.
    02. Perusahaan dan disnasker memberikan data TKA yang bekerja diperusahaan tersebut.

    03. Semua kendaraan batubara harus diwajibkan mengunakan plat Lahat

    04. Jelaskan tentang pegurus dan
     penerima manfaat CSR secara transparan

    05.  Terapkan dan tegakkan aturan minerba

    06.Tutup perusahaan yang tidak mempunyai legalitas

    07. Taati pergub 74 tahun 2018 tentang dilarangnya angkutan batubara melintas dijalan umum atau jalan negara.

    08. Stop pembuangan limbah perusahaan  (B3) yang dialirkan kesungai.

    09. Tertibkan perusahaan /perusahaan batubara yang tak berizin

    10. Tertib kan galian C yang tidak berizin dan melanggar aturan.

    Menanggapi tuntutan dari GR-PK  H.Januarsyah  Sekda Kabupaten Lahat beliau mengatakan "  pertemuan yang seperti ini yang menjadi harapan kami dari Pemerintah Daerah, kritik membangun demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat dalam menjadikan Kabupaten Lahat bersatu kedepan" tandas Sekda.

    Pewarta : Idham/ Novita
    Redaksi.www.dutasumsel.com
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini