• Jelajahi

    Copyright © Duta Sumsel
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Pelajar Jadi Kurir Narkoba Dan Bandarnya Berhasil Di Bekuk Sat ResNarkoba Polres Ogan Ilir

    Sabtu, 19 Oktober 2019, Oktober 19, 2019 WIB Last Updated 2019-10-19T03:22:46Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini






    Dutasumsel.com.INDRALAYA, -- Kapolres Ogan Ilir AKBP Imam Tarmuji SIK,MH melalui Kasat Narkoba dan Jajaran  Sat Res Narkoba Polres Ogan Ilir berhasil ungkap kasus Narkotika,Di Jl. Sawar Desa Tanjung Raja Selatan Kec. Tanjung Raja Kab. Ogan Ilir tepatnya diatas ambenan didepan bedeng tempat sdr. MEKY RAMADONA Bin SWANDI tinggal.
    Meky alias Bendot Sebagai Bandar Narkoba

    Pelaku(tertangkap) atas nama Dandy Saputra Als Bendot Bin M. SOLEH 20 Thn SE bagai Pelajar (Berdasarkan  Kartu Keluarga)warga Desa Tanjung Raja Selatan Kec. Tanjung Raja Kab. Ogan Ilir
    Adalah Kurir Narkotika Dan atas Nama Meky Rahmadina bin Suwandi  27 Thn,
    Adalah sebagai Pedagang yang beralamat di Desa Tanjung Raja Selatan Kec. Tanjung Raja Kab. Ogan Ilir
    Diduga sebagai Bandar Narkotika.

    Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain,1 (satu) buah kotak rokok merk SAMPOERNA MILD warna putih berisi 8 (delapan) paket plastik klip bening yang berisikan kristasl – Kristal putih yang diduga Narkotika Jenis Shabu, 1 (satu) buah kotak rokok merek SURYA GUDANG GARAM yang terdapat didalamnya Dompet warna hitam merk MAS LONDON yang berisi 5 (lima) paket plastik klip bening yang berisikan kristal – kristal putih yang diduga Narkotika Jenis shabu; dengan berat bruto 3,71 gram dengan harga 2.000.000,-1 (satu) buah timbangan digital warna hitam
    1 (satu) bal plastic klip bening,4 (empat) buah sekop,2 (dua) buah bong (alat hisap Shabu)1 (satu) buah korek api gas
    Dan1 (satu) unit HP merk strawberry warna hitam biru

    Dengan Kronologis penangkapan dari jajaran Sat Res Narkoba Polres Ogan Ilir
    Pada hari Selasa tanggal 15 Oktober 2019 sekira 22.00 Wib, Di  Jl. Sawar Desa Tanjung Raja Selatan Kec. Tanjung Raja Kab. Ogan Ilir tepatnya diatas ambenan didepan bedeng tempat saudara Meky Rahmadina Bin Suwandi yang tinggal, pihak Kepolisian mengamankan 4 orang bernama Dandy Saputra Als BENDOT Bin M. SOLEH dan MEKY RAMADONA Bin SUWANDI, HABIBI DWI SAPUTRA Als HABIB, dan DARWIN Als AWIN Bin PIRYANI, keempatnya diamankan oleh pihak Kepolisian dari Sat Res Narkoba Polres Ogan Ilir yang menggunakan pakaian Preman sebanyak 6 (enam) orang, pada saat kegiatan penggerebekan oleh pihak kepolisian pelaku MEKY RAMADONA dan 2 orang teman pelaku yang bernama HABIBI DWI SAPUTRA Als HABIB, dan DARWIN Als AWIN Bin PIRYANI sedang duduk di atas ambenan di depan bedeng tempat pelaku MEKY RAMADONA tinggal, sedangkan pelaku DANDY SAPUTRA Als BENDOT dengan cepat berlari dari ambenan masuk kearah dapur bedeng, karena terkejut ada anggota kepolisian yang mengejar pelaku DANDY SAPUTRA Als BENDOT dengan reflek langsung menjatuhkan 1 (satu) buah kotak rokok merk SAMPOERNA MILD warna putih berisi 8 (delapan) paket plastik klip bening yang berisikan kristasl – kristal putih yang diduga Narkotika Jenis Shabu dan 1 (satu) buah kotak rokok merek SURYA GUDANG GARAM yang terdapat didalamnya Dompet warna hitam merk MAS LONDON yang berisi 5 (lima) paket plastik klip bening yang berisikan kristal – kristal putih yang diduga Narkotika Jenis shabu kearah  dapur dekat pintu keluar. Setelah dilakukan interogasi oleh anggota kepolisian yang melakukan penangkapan, didapat keterangan bahwa barang bukti tersebut milik pelaku MEKY RAMADONA yang sebelumnya dititipkan kepada pelaku DANDY SAPUTRA Als BENDOT.

    Sedangkan HABIBI DWI SAPUTRA Als HABIB, dan DARWIN Als AWIN Bin PIRYANI setelah dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan tidak ditemukan barang bukti apapun akan tetapi pihak kepolisian tetap membawa HABIBI DWI SAPUTRA Als HABIB, dan DARWIN Als AWIN Bin PIRYANI untuk dilakukan pemeriksaan dan diambil keterangan sebagai Saksi berhubungan HABIBI DWI SAPUTRA Als HABIB, dan DARWIN Als AWIN Bin PIRYANI berada dilokasi saat dilakukan penangkapan terhadap DANDY SAPUTRA Als BENDOT dan MEKY RAMADONA, adapun barang bukti lain yang ditemukan dan diamankan oleh pihak Kepolisian yaitu 1 (satu) buah timbangan digital warna hitam, 1 (satu) bal plastic klip bening, 4 (empat) buah sekop ditemukan di selipan atap arah keluar pintu dapur, 2 (satu) buah bong (alat hisap Shabu), 1 (satu) buah korek api gas ditemukan di dapur, dan 1 (satu) unit HP merk strawberry warna hitam biru ditemukan ada pada saudara MEKY. Atas kejadian tersebut pelaku DANDY SAPUTRA Als BENDOT dan Pelaku MEKY RAMADONA beserta barang bukti dibawa oleh Pihak Kepolisian ke Kantor Sat Res Narkoba Polres Ogan Ilir guna dilakukan pemeriksan lebih lanjut, Ungkap Kasubag Humas Polres Ogan Ilir AKP. Zainalsyah kepada media Sabtu 19/10/19.

    Pewarta : Tim DS

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini