• Jelajahi

    Copyright © Duta Sumsel
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Opi Bandar Narkoba Di Bekuk Sat Res Narkoba Polres Lahat

    Sabtu, 19 Oktober 2019, Oktober 19, 2019 WIB Last Updated 2019-10-19T11:58:38Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini
    Dutasumsel.com.LAHAT, -- Kapolres Lahat AKBP Fery Harahap melalui Kasat Narkoba Polres Lahat AKP Bobby Eltarik SH berhasil ungkap kasus tindak pidana Narkotika di wilayah hukum Polres Lahat, atas dasar laporan polisi bernomor,Lp / A- 179 / X/ 2019 / Sumsel / Res Lahat, Tanggal 18 Oktober 2019.
    Saat Kejadian pada Hari Kamis tanggal 17 Oktober 2019 Jam 20.00 Wib di TKP yang beralamat di Gang Aswari Kelurahan Pagar Agung Kabupaten Lahat. Yang mana tersangka atas nama Opi Sanjaya bin Paristia 23 Tahun seorang tunakarya yang beralamat di Gang,Aswari Kelurahan Pagar Agung Kabupaten Lahat terbukti memiliki Narkotika  Jenis Shabu- Shabu beserta pirek.

    Barang bukti yang berhasil di ungkap jajaran Sat Res Narkoba antara lain,
    1 (satu) lbr plastik klip bening yg didlmnya masih terdpt sisa serbuk kristal yg diduga narkoba jenis shabu
    1 (satu) buah kaca pirek yg masih terdpt sisa serbuk kristal yg diduga narkoba jenis shabu
    1(satu) paket kecil daun kering yg diduga narkoba jenis ganja
    2 (dua) potong bambu, dengan berat bruto shabu 0, 32 gram, ganja 5.16 gram, milik Opi yang juga sebagai Bandar di Kelurahan Pagar Agung Lahat.

    Atas dasar laporan polisi bernomor,
    Lp / A- 179 / X/ 2019 / Sumsel / Res Lahat, Tanggal 18 Oktober 2019.
    Tepat Pada hari Kamis tgl 17 Oktober 2019, sekira pkl. 17.00 Wib tim walet mendapat info dari masyarakat di Gg. Aswari Kel. Pagar Agung Kab. Lahat, akan ada Transaksi Narkoba, kemudian Tim melakukan pengintaian terhadap sasaran rumah dan orang, setelah sasaran terpantau pada pkl 20.00 Wib  Tim melakukan tangkap tangan terhadap seseorang atas Nama Opi Sanjaya Bin Paristia Kemudian petugas melakukan penggeledahan di rumah, di teras samping rumah ditemukan 1 (satu) lbr plastik klip bening yg didlmnya masih terdpt sisa serbuk kristal yg diduga narkoba jenis shabu, kemudian pada halaman samping rumah petugas menemukan 1 (satu) potong bambu yang didalamnya terdapat bungkusan kertas yg didalamnya terdapat daun kering yg diduga narkotika jenis ganja dan petugas menemukan 1(satu) potong bambu yang terdapat 1(satu) buah pirek kaca yg didlmnya masih terdapat sisa serbuk kristal yg diduga narkotika jenis shabu,  selanjutnya BB dan Tsk dibawa ke Polres Lahat Guna dilakukan riksa lebih lanjut.ujar Kasat Narkoba Polres Lahat AKP Bobby Eltarik SH kepada Media Dutasumsel.com 19/10/19.

    Pewarta : Novita/ Idham
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini