• Jelajahi

    Copyright © Duta Sumsel
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Kedapatan Warga Sedang Asik Mencuri Kabel Telkom , JN di Bekuk Unit Reskrim Polsek Indralaya

    Sabtu, 19 Oktober 2019, Oktober 19, 2019 WIB Last Updated 2019-10-19T02:52:13Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini
    Kapolsek Indralaya AKP Bambang Julianto dan Pelaku

    Dutasumsel.com.INDRALAYA,- Kedapatan oleh warga sedang mencuri Kabel milik PT.Telkom Indonesia , JN (20) Kelurahan 35 Ilir Palembang , di tangkap Jajaran unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polisi Sektor  (Polsek) Indralaya.Kabupaten Ogan Ilir.

    Penangkapan tersebut , berdasarkan informasi dari masyarakat , mencurigai ada tiga Orang  , sedang memotong kabel ditiang induk milik Telkom Indonesia di Simpang Muhajirin , Kelurahan Indralaya Indah, Kecamatan Indralaya, sekitar Pukul 04:30 WIB dini hari, pada Kamis 17 Okteber 2019.

    Mendapat laporan tersebut , Unit Reskrim Polsek Indalaya bergegas mendatangi lokasi, yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Indralaya , AKP Bambang Julianto, SH.MH.  bersama Kasat Reskrim IPDA Supriadi Garna.SH.

    Setibanya di lokasi , ternyata benar ada tiga orang  yang sedang ditanyai  beberapa warga sekitar , prihal maksud dan tujuan memotong kabel tersebut,  namun setelah melihat kedatangan Polisi , dua Orang Pelaku langsung kabur melarikan Diri ke lorong sekitar lokasi, kemudian langsung dikejar warga dan petugas Reskrim , namun kedua pelaku berhasil meloloskan Diri dari kejaran tersebut, Polisi hanya dapat amankan satu pelaku.

    Saat di introgasi petugas, JN (20) salah satu pelaku yang berhasil diamankan, mengaku,  Dia dan dua orang rekannya telah merencanakan hendak mencuri kabel milik PT.Telkom tersebut, saat bertemu  di Palembang,  pada sore hari sebelum melakukan aksinya,  ketiganya bersepakat melakukannya pada dini hari, ketika suasana sepi.

    JN (20) , berperan sebagai pemantau suasana lokasi, dari atas sepeda motor jenis Honda Beat, sedangkan dua Orang rekannya berperan sebagai pengeksekusi, dengan cara memanjat tiang induk memotong Kabel memakai sebuah gergaji besi , dan peralatan lainnya.

    Dari keterangan JN, Polisi berhasil kantongi nama dua pelaku yang berhasil meloloskan diri tersebut, yaitu JB dan AR ,  masih dalam pengejaran, masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).

    Kapolsek Indralaya , AKP Bambang Julianto.SH.MH.  membenarkan adanya penangkapan pelaku Pencurian Kabel Milik PT.Telkom Indonesia tersebut,  saat ini dalam pengembangan.

    Barang bukti yang berhasil diamankan, 1 (unit) sepeda motor Beat, 2 gulung Kabel Telpon  ukuran panjang 13 Meter dan 19 Meter, kemudian satu  helai karung berkafasitas  50 Kilo Gram, karung tersebut rencananya  akan digunakan sebagai wadah untuk kabel hasil curian.

    Atas kejadian tersebut, PT. Telkom Indonesia , mengalami kerugian sekitar   Rp.7,5 Juta, Sumber Kasubag Humas Polres Ogan Ilir, AKP. Zainalsyah.

    Pewarta : Tim DS

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini