• Jelajahi

    Copyright © Duta Sumsel
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Kabiro Media Sigerindo layang kan surat laporan pengaduan kemapolres Banyuasin

    Jumat, 18 Oktober 2019, Oktober 18, 2019 WIB Last Updated 2019-10-18T09:38:25Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini
    Dutasumsel.com.BANYUASIN, -- DPMD Kabupaten Banyuasin dilapor kan ke Mapolres Banyuasin Kabiro Media Sigerindo layang kan surat laporan pengaduan kemapolres Banyuasin
    Atas dugaan pelanggaran UU KIP dan UU pers oleh dinas pemberdayaan dan pemerintahan desa kabupaten banyuasin 17/10/2019.

    Kabiro Media, sigerindo Banyuasin hardaya yang di dampingi para Aktivis muda suhaimi Ari Anggara,dan Alhadi yang melalui KASIUM polres banyuasin sumsel yang diterima oleh Brigpol Agus Sumantri

    Hardaya mengatakan tidak adanya balasan3(tiga)suratresmi yang di layang. kan ke DPMD kabupaten banyuasin,ucapnya

    Pengaduan ke mapolres banyuasin ter hadap dugaan pelanggaran UU KIP dan UU Pers dinas PMD kabupaten banyuasin mengabai kan surat surat resmi oleh karna itu kami menduga DPMD telah mela kukan pelanggaran jelas dalam UU KIP pasal 4 dan 52 ,,badan publik dengan sengaja tidak menyedia kan.tidak mem beri kan dan tau tidak menerbit kan impormasi publik secara berkala


    Penyebarluasan dan imformasi kepada halayak publik tidak terkabulkan
    Seperti apayang dinyata kan dalam UUno14 tahun1999 tentang pers pasal 18 ada pidana nya/denda tandas
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini