• Jelajahi

    Copyright © Duta Sumsel
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Juliansyah Pemuja Narkotika Di Simpang 4 Kecamatan Lahat Tengah Di Bekuk Sat Res Narkoba

    Kamis, 03 Oktober 2019, Oktober 03, 2019 WIB Last Updated 2019-10-02T18:06:55Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini
    Dutasumsel.com.LAHAT, -- Jajaran Kasat Res Narkoba Polres Lahat berhasil ungkap kasus tindak pidana Narkotika di wilayah hukum Polres Lahat.

    Dari hasil Laporan Polisi ber Nomor 
    - Lp / A- 168 / IX/ 2019 / Sumsel / Res Lahat, Tanggal 30 September 2019
    Waktu Kejadian pada Hari Senin tanggal 30 September 2019 Jam 19.00 Wib
    Tempat Kejadian Perkara di Jalan 
     Simpang  4 Kecamatan  Lahat Tengah Kabupaten Lahat Sumatera Selatan.

    Adapun Tersangka:nya yang berhasil di ringkus bernama Juliansyah, SE Als Ulek Bin Kimsuan Sapawi Ber Umur  41 Tahun
    Pekerjaan  Swasta yang ber Alamat  di  Jalan . Smpang 4 Kecamatan  lahat tengah  Kabupaten Lahat Sumatera Selatan.

    Dengan Barang Bukti  sebagai berikut 1 (satu) paket kecil daun kering yg diduga narkotika jenis ganja, 1 (satu) btg pirek kaca yg masih tersisa serbuk kristal yg diduga narkotika jenis shabu,1 (satu) set alat penghisap shabu (bong).1(satu) buah tas selempang warna hitam 

    Dengan Berat Bruto Ganja 0.22 gram, status tersangka sebagai pemakai,dengan 
    Kronologisnya sebagai berikut Pada hari Senin tgl 30 September 2019, sekira pkl. 17.00 Wib tim walet mendapat info dari masy di jln. Simpang 4 kecamatan Lahat Tengah tepatnya dirumah sodara Ulek sering dijadikan tempat pesta shabu, kemudian Tim melakukan pengintaian terhadap sasaran rumah, setelah sasaran terpantau pada pkl 19.00 Wib  tim melakukan tangkap tangan terhadp seseorang atas nama. Juliansyah als ulek, Kemudian petugas melak penggeledahan rumah, didlm kamar pada pintu kamar ditemukan 1 (satu) buah tas selempang yg didlmnya terdapat 1(satu) paket kecil daun kering yang diduga Narkotika Jenis Ganja, didalam lemari kayu samping rumah sodar.a  Juliansyah als ulek ditemukan pirek kaca yg masih ada sisa serbuk kristal yg diduga shabu dan 1 set alat penghisab sabu, kemudian Tsk dan BB dibawa ke Polres Lahat Guna dilakukan riksa lebih lanjut.

    Jajaran Sat Res Narkoba Polres Lahat mengambil Tindakan yang dilakukan
    Dengan Amankan Tersangka menyita barang bukti serta Riksa  Barang Bukti ke Labfor, serta Riksa para Saksi Saksi untuk  Riksa Tersangka.

    Yaitu memproses sidik dan pengembangan perkara yang di koordinas kan ke KPU untuk Koordinasi dengan Labfor Abang Palembang
    Jelas Kasat ResNarkoba Polres Lahat.

    Pewarta : Novita/ Idham
    Redaksi.www.dutasumsel.com
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini