• Jelajahi

    Copyright © Duta Sumsel
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Jelang Ops Zebra Musi 2019, Sat Lantas Polres Muba Tilang 60 Pengendara Dijalan Lintas Sekayu-Lubuk Linggau

    Sabtu, 19 Oktober 2019, Oktober 19, 2019 WIB Last Updated 2019-10-19T13:31:17Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini
    Dutasumsel.com.MUBA, - Berdasarkan Surat Edaran yang dikeluarkan oleh Dirlantas Polda Sumsel Kombes Pol Dwi Asmoro, S.I.K, M.M tentang akan digelarnya Ops Zebra Musi Serentak yang akan di gelar ditiap-tiap Daerah Wilayah Hukum Polda Sumsel.
    Ops Zebra Musi 2019 yang akan digelar pada 23 Oktober - 5 November 2019 tersebut, menyasar kepada 6 Poin kelengkapan berkendara, yang dimana ke 6 Poin tersebut adalah sebagai berikut :

    1. Surat Izin Mengemudi (SIM).
    2. Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).
    3. Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB).
    4. Gunakan Helm SNK untuk Pengendara Bermotor Roda 2.
    5. Safety Bell Untuk Pengendara Roda 4.
    6. Kelengkapan Pendukung Kendaraan (Kaca Spion, Lampu Sein, dan Rem).

    Razia Ops Zebra Musi 2019 ini pun telah resmi diedarkan dan diterima oleh tiap-tiap Polres di daerah Wilayah Hukum Polda Sumsel, salah satunya Polres Musi Banyuasin.

    Kapolres Muba AKBP Yudhi Surya Markus Pinem, S.I.K melalui Kasat Lantas Polres Muba AKP Candra Kirana, S.H, S.I.K, MSi saat dikonfirmasi awak media terkait Ops Zebra Musi 2019 yang akan digelar pada 23 Oktober - 5 November 2019 mengatakan, "Ada 7 sasaran yang akan terapkan yaitu, tidak Memakai Helm, Melawan Arus, Tidak Memakai Sabuk Keselamatan,

    "Main Handphone saat Berkendara, Berkendaraan dalam keadaan Beralkohol/Narkoba, Melebihi Kecepatan, Pengendaran Anak-anak dibawah Umur, "Ujar Kasat.

    Dan tepatnya hari ini, Sabtu (19/10/2019). Sat Lantas Polres Muba menggelar Razia Rutin dijalan lintas Sekayu-Lubuk Linggau tepatnya di Desa Rantau Panjang Kec. Lawang Wetan Kab. Musi Banyuasin, razia tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Lantas AKP Candra Kirana, S.H, S.I.K, MSi bersama jajaran Sat Lantas Polres Muba.

    "Ada 60 Set Tilang yang telah dikeluarkan Sat Lantas Polres Muba, yaitu STNK R2 sebanyak 9, STNK R4 Sebanyak 11, STNK R6 Sebanyak 5, SIM C Sebanyak 9, SIM A Sebanyak 11, SIM BI Sebanyak 3, SIM II Sebanyak 1, R2 Sebanyak 6 Unit, R4 Sebanyak 2 Unit, dan R6 Sebanyak 3 Unit, "Beber Kasat Lantas.

    Pewarta : Riyan
    Redaksi.www.dutasumsel.com
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini