• Jelajahi

    Copyright © Duta Sumsel
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Jajaran Sat Res Narkoba Polres Lahat Berhasil Bekuk Pengedar dan Pemuja Sabu - Sabu

    Minggu, 06 Oktober 2019, Oktober 06, 2019 WIB Last Updated 2019-10-07T08:13:02Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini
    Dutasumsel.com.LAHAT, -- Jajaran Polres Lahat melalui Kasat Res Narkoba Polres Lahat,menyampaikan ungkap kasus tindak pidana Narkotika di wilayah hukum Polres Lahat sebagi acuan dari laporan bernomor,
    Lp / A-  169 / X / 2019 / Sumsel / Res Lahat, Tanggal 04 oktober 2019.
    Sewaktu Kejadian di Hari Jumat tanggal 04 Oktober 2019 Jam 21.00 Wib dengan TKP di Jalinsum gang Kenanga no. 78 kelurahan Pagar Agung Kabupaten Lahat
    Dengan tersangka yang bernama
    RONGGO PRAMUDIO bin RONGGO JAYUSMAN (alm) 33 Tahun Pekerjaan tunakarya yang ber Alamat di jalan Langgar no. 052 kelurahan Talang Jawa Utara Kabupaten Lahat,Bersama HERLIANSI als SASI bin MATNURI, 41 Tahun,Swasta yang beralamat di Jalan Lintas Sumatera gang kenanga no. 78 kel. Pagar Agung kab. Lahat.
    Dengan Barang Bukti yang di amankan antara lain 1(satu) lembar plastik klip berisi sisa serbuk kristal putih Narkotika Jenis Sabu, pecahan kaca pirek - (satu) buah korek api,1 (satu) set alat hisap sabu / bong,1 (satu) paket sedang serbuk narkotika jenis sabu,1 (satu) buah kotak rokok merk gudang garam,
    1 (satu) unit mobil mitsubishi Strada Triton warna hitam nopol. BG 99 EI.
    Status kedua tersangka adalah penjual dan pengguna Sabu, berkat kesigapan Jajaran Satres Narkoba Polres Lahat berhasil menangkap para tersangka dengan Kronologis Pada hari Jumat tgl 04 oktober 2019, sekira pkl. 21.00 Wib, dilakukan penangkapan Terhadap 2 orang laki2 An. HERLIANSI dan RONGGO PRAMUDIO di gudang milik HERLIANSI yang ad di dpn rmh nya di gang kenanga no.78 kel. Pagar Agung Kab. Lahat.

    Saat dilakukan  penggeledahan di dalam gudang tersebut petugas berhasil mendapati tersangka dan barang bukti berupa narkoba,Kemudian tersangka dan Barang Bukti dibawa ke Polres Lahat untuk diproses secara hukum, ungkap Kasat Res Narkoba Polres Lahat kepada Tim dutasumsel.com.6/10/19.

    Pewarta : Novita/ Idham

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini