masukkan script iklan disini
Dutasumsel.com.LAHAT, -- Terkait hasil keterangan Sumarno pegawai PDAM tirta Lematang Lahat yang ditugaskan untuk megawasi Proyek pengerjaan pemasangan Pipa PVC untuk pendistribusian air milik perusahaan daerah PDAM Kabupaten Lahat sepanjang 2000 meter dilokasi Prumnas Selawi Kecamatan Lahat dengan Pagu Anggaran Rp.980 Juta dari sumber dana APBN tahun 2019 dan dikerjakan oleh PT.Jampur Raya selaku pihak ketiga sebagai pelaksana pembangunan pemasangan pipa PVC yang berada dibumi Seganti Setungguan.
Sumarno juga menambahkan dalam pegawasan ia tidak setiap hari megawasi pekerjaan itu, soalnya PDAM Tirta Lematang Lahat hanya penerima Barang semua dilaksanakan pihak Ketiga yaitu PT.Jampur Raya yang Berkedudukan dipalembang, bila dilapangan ada laporan atau temuan kejangalan dari pekerjaan yang dilksanakan kita hanya melaporkan ke pihak ketiga sebagai pelaksana kegiatan katanya.
Ketika ditanya lebih lanjut paket proyek ini siapa PA, KPA dan PPTK nya sumarno menjawab tidak megetahui alias Bungkam.
Akibat kurangnya pegawasan pekerjaan pemasangan pipa PVC sepanjang 2000 meter terjadi adanya dugaan Korupsi,Kolusi dan Nepotisme dilokasi kegiatan dengan melaksanakan pemasangan pipa tidak sesuai dengan RAB (Rancangan Anggaran Biaya)
Dimana dugaan kecurangan yang dilakukan oleh pelaksana kegiatan PT.Jambur Raya dilapangan terpantau awak media diantaranya, untuk kedalaman galian pemasangan Pipa PVC terutama Pipa 6 Inci dan 3 Inci. Berdasarkan RAB untuk kedalaman galian Pipa PVC 6 Inci sedalam 1 meter, dan Pipa PVC 3 Inci sedalam 60 - 70 CM.
Ferry selaku perwakilan PT Jampur Raya dikonfirmasi terkait temuan yang terindikasi adanya kecurangan dilapangan dirinya mengaku itu tidak benar.
"Itu tidak benar pak, pekerjaan pemasangan Pipa PVC di Perumnas Selawi Kecamatan Lahat tersebut, sesuai RAB yang ada. Karena, proyek itu melalui APBN jadi kita tidak mau nama perusahaan dicap buruk," kilahnya, sembari mudah mudahan dalam waktu dekat kami ke Lahat dan melakukan pengecekan bersama sama terhadap temuan yang ada.
Bungkamnya Sumarno dan kurangnya informasi keterangan terkait paket Proyek Pemasangan Pipa PVC di kabupaten Lahat yang diduga meyimpang dari RAB milik PDAM Tirta Lematang atau milik PDAM Palembang,untuk itu awak media mencoba mengkonfirmasi Andi Ka Dirut PDAM Palembang via WA 21/10 dengan meyampaikan pekerjaan pemasangan pipa PVC diKabupaten Lahat agar dapat ditindak Lanjuti.
Andi Ka Dirut PDAM Palembang menjawab Pekerjaan itu milik PDAM Kabupaten Lahat, saya hanya berwenang untuk kota Palembang,kami perusahaan tidak ada hubungan dengan dana Pemerintah juga tidak ada hubungan dengan PDAM Lahat,struktur PDAM adalah Perusahaan Daerah Tingkat II milik kabupaten dan kota masing masing pungkasnya.
Sedangkan Ka Dirut PDAM Tirta Lematang Lahat ketika dihubungi via WA 22/10 untuk dapat wawncara dan berkordinasi dari adanya pemberitaan dimedia Online H.Stefhanus Plt Ka PDAM Tirta Lematang Lahat tidak ada jawaban.
Pewarta : Idham/Novita
Redaksi.www.dutasumsel.com
Sumarno juga menambahkan dalam pegawasan ia tidak setiap hari megawasi pekerjaan itu, soalnya PDAM Tirta Lematang Lahat hanya penerima Barang semua dilaksanakan pihak Ketiga yaitu PT.Jampur Raya yang Berkedudukan dipalembang, bila dilapangan ada laporan atau temuan kejangalan dari pekerjaan yang dilksanakan kita hanya melaporkan ke pihak ketiga sebagai pelaksana kegiatan katanya.
Ketika ditanya lebih lanjut paket proyek ini siapa PA, KPA dan PPTK nya sumarno menjawab tidak megetahui alias Bungkam.
Akibat kurangnya pegawasan pekerjaan pemasangan pipa PVC sepanjang 2000 meter terjadi adanya dugaan Korupsi,Kolusi dan Nepotisme dilokasi kegiatan dengan melaksanakan pemasangan pipa tidak sesuai dengan RAB (Rancangan Anggaran Biaya)
Dimana dugaan kecurangan yang dilakukan oleh pelaksana kegiatan PT.Jambur Raya dilapangan terpantau awak media diantaranya, untuk kedalaman galian pemasangan Pipa PVC terutama Pipa 6 Inci dan 3 Inci. Berdasarkan RAB untuk kedalaman galian Pipa PVC 6 Inci sedalam 1 meter, dan Pipa PVC 3 Inci sedalam 60 - 70 CM.
Ferry selaku perwakilan PT Jampur Raya dikonfirmasi terkait temuan yang terindikasi adanya kecurangan dilapangan dirinya mengaku itu tidak benar.
"Itu tidak benar pak, pekerjaan pemasangan Pipa PVC di Perumnas Selawi Kecamatan Lahat tersebut, sesuai RAB yang ada. Karena, proyek itu melalui APBN jadi kita tidak mau nama perusahaan dicap buruk," kilahnya, sembari mudah mudahan dalam waktu dekat kami ke Lahat dan melakukan pengecekan bersama sama terhadap temuan yang ada.
Bungkamnya Sumarno dan kurangnya informasi keterangan terkait paket Proyek Pemasangan Pipa PVC di kabupaten Lahat yang diduga meyimpang dari RAB milik PDAM Tirta Lematang atau milik PDAM Palembang,untuk itu awak media mencoba mengkonfirmasi Andi Ka Dirut PDAM Palembang via WA 21/10 dengan meyampaikan pekerjaan pemasangan pipa PVC diKabupaten Lahat agar dapat ditindak Lanjuti.
Andi Ka Dirut PDAM Palembang menjawab Pekerjaan itu milik PDAM Kabupaten Lahat, saya hanya berwenang untuk kota Palembang,kami perusahaan tidak ada hubungan dengan dana Pemerintah juga tidak ada hubungan dengan PDAM Lahat,struktur PDAM adalah Perusahaan Daerah Tingkat II milik kabupaten dan kota masing masing pungkasnya.
Sedangkan Ka Dirut PDAM Tirta Lematang Lahat ketika dihubungi via WA 22/10 untuk dapat wawncara dan berkordinasi dari adanya pemberitaan dimedia Online H.Stefhanus Plt Ka PDAM Tirta Lematang Lahat tidak ada jawaban.
Pewarta : Idham/Novita
Redaksi.www.dutasumsel.com