• Jelajahi

    Copyright © Duta Sumsel
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Di Hari ke 7 Oprasi Zebra Musi 2019 Polres Ogan Ilir Tilang 84 Pelanggaran

    Selasa, 29 Oktober 2019, Oktober 29, 2019 WIB Last Updated 2019-10-29T02:20:33Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini
    INDRALAYA.DS,-- Kapolres Ogan Ilir AKBP Imam Tarmudi,SIK,MH melalui Kasat Lantas Polres OI gelar Operasi Zebra Musi 2019 Dan di hari ke 7 OPS Zebra Musi 2019 di laksanakan di Jalan Lintas Timur KM, 32 Indralaya Utara,saat ini sedang berlangung di seluruh wilayah hukum Kepolisian Republik Indonesia, termasuk di Kabupaten Ogan Ilir Razia dilakukan personil polisi lalu lintas (Polantas) dan Dishub Kabupaten Ogan Ilir untuk menindak tegas pelanggaran lalu lintas di sepanjang sebanyakJalan Lintas Timur KM 32 Indralaya Utara,Sebanyak 84 Surat Tilang diberikan kepada para Pelanggar yang terjaring Operasi Zebra Musi 2019 baik kendaraan bermotor roda dua,Roda Empat,SIM,STNK,juga Ranmor, pada hari Selasa 29/10/19.

    Polres Ogan Ilir sudah menerapkan sistem E-Tilang, bagi pengendara yang melanggar lalu lintas. Dalam penerapan E-Tilang, pengendara yang melanggar membayar denda melalui transfer rekening ATM Briva BRI dengan terlebih dahulu menghubungi petugas tilang  tidak secara manual dan hadir langsung Ke Pengadilan Negri Kayu Agung Dengan begitu denda tilang langsung ditransfer ke negara.

    “Prosesnya menjadi lebih ringkas, sehingga pelanggar tak perlu lagi menunggu lama,” jelas Kasat Lantas Polres OI, AKP. Desy Ariyanti,SH,MH.

    Adapun operasi Zebra Musi akan berlangsung hingga tanggal 5 november mendatang. Sasaran operasi adalah kelengkapan surat berkendara, penggunaan helm, sabuk pengamanan, hingga penertiban kendaraan tidak sesuai standar. Tujuan operasi yakni untuk menekan angka pelanggaran dan fatalitas akibat kecelakaan lalu lintas.

    Pewarta : Tim Red
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini