masukkan script iklan disini
Dutasumsel.com.LAHAT, -- Sudah 7 bulan menjabat Kasat Narkoba Polres Lahat Boby Eltarik SH telah 70 kali mengungkap kasus penyalahgunaan Narkoba, dari sekian kasus rata- rata Tuna Karya. Menurut beliau ketika disambangi Awak Media diruang kerjanya pada Rabu 16/10.
Kabupaten Lahat merupakan salah satu penguna Narkoba banyak dari berbagai unsur elemen, mirisnya diedarkan melalui barang gelap tanpa diketahui asal usulnya. Remaja dan putus sekolah mengunakan Aibon dan Komik ( obat batuk) sudah bukan menjadi rahasia umum lagi.
Kedua jenis barang ini selain murah, mudah didapat dijual bebas diwarung- warung. Oleh karena itu peran Pemerintah, unsur Politik beserta orang tua sangat besar, karena itu, ia berharap pemerintah daerah turut proaktif dalam memerangi peredaran Narkoba, khususnya Aibon dan Komik yang melibatkan kalangan remaja. Setidaknya membuat aturan perda mengenai aturan pembelian Komik dan Aibon.
Menurutnya, dengan hanya mengadakan operasi dan penangkapan pada kasus peredaran Narkoba sebenarnya bukan cara yang tepat dalam menanggulangi tingginya peredaran Narkoba. Menurutnya, diperlukan adanya Sosialisasi dari P4GN yang cikal bakal BBN Lahat dan gerakan yang dapat menyadarkan dan memberikan pemahaman bagi kalangan remaja bahayanya memakai narkoba, meningkatkan keagamaan diisi oleh hal yang positif. Kita dari Kepolisian menangkap pengedar Narkoba nya saja, pungkas Kasat.
Beliau juga menginginkan Kabupaten Lahat bebas Narkoba dan mempunyai Slogan " Jeme Lahat Bersih dari Narkoba" kalu Stickholder bersatu pada dalam pemberantasan Narkoba dan memperdakan aturan yang boleh dibeli Komik dan Aibon, mudah- mudahan Lahat bersih Narkoba.
Pewarta : Novita/ Idham
Redaksi.www.dutasumsel.com
Kabupaten Lahat merupakan salah satu penguna Narkoba banyak dari berbagai unsur elemen, mirisnya diedarkan melalui barang gelap tanpa diketahui asal usulnya. Remaja dan putus sekolah mengunakan Aibon dan Komik ( obat batuk) sudah bukan menjadi rahasia umum lagi.
Kedua jenis barang ini selain murah, mudah didapat dijual bebas diwarung- warung. Oleh karena itu peran Pemerintah, unsur Politik beserta orang tua sangat besar, karena itu, ia berharap pemerintah daerah turut proaktif dalam memerangi peredaran Narkoba, khususnya Aibon dan Komik yang melibatkan kalangan remaja. Setidaknya membuat aturan perda mengenai aturan pembelian Komik dan Aibon.
Menurutnya, dengan hanya mengadakan operasi dan penangkapan pada kasus peredaran Narkoba sebenarnya bukan cara yang tepat dalam menanggulangi tingginya peredaran Narkoba. Menurutnya, diperlukan adanya Sosialisasi dari P4GN yang cikal bakal BBN Lahat dan gerakan yang dapat menyadarkan dan memberikan pemahaman bagi kalangan remaja bahayanya memakai narkoba, meningkatkan keagamaan diisi oleh hal yang positif. Kita dari Kepolisian menangkap pengedar Narkoba nya saja, pungkas Kasat.
Beliau juga menginginkan Kabupaten Lahat bebas Narkoba dan mempunyai Slogan " Jeme Lahat Bersih dari Narkoba" kalu Stickholder bersatu pada dalam pemberantasan Narkoba dan memperdakan aturan yang boleh dibeli Komik dan Aibon, mudah- mudahan Lahat bersih Narkoba.
Pewarta : Novita/ Idham
Redaksi.www.dutasumsel.com