• Jelajahi

    Copyright © Duta Sumsel
    Best Viral Premium Blogger Templates

    TIM WALET POLRES LAHAT BEKUK PENGEDAR NARKOBA

    Kamis, 26 September 2019, September 26, 2019 WIB Last Updated 2019-09-26T12:06:30Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini
    Dutasumsel.com.LAHAT,-- Kepiawaian jajaran Polres Lahat dalam  megungkap peredaran Narkotika diwilayah hukum Polres Lahat parut diacungi jempol

    Dimana dalam laporan  Laporan Polisi Nomor - Lp / A- 165 / IX/ 2019 / Sumsel / Res Lahat, Tanggal 25 September 2019 ,Waktu Kejadian
    Hari Rabu tanggal 25 September 2019 Jam 19.30 Wib Tempat kejadian perkara diJln. PNPM Perumnas Selawi Kec. Lahat Kab. Lahat

    Tersangka yang bernama Iwan Januari Bin Wani Sutur (alm) Umur    : 35 Tahun Pekerjaan Tunakarya
    Alamat  Desa Selawi Kec. Lahat  Kab. Lahat

    Tertangkap ditangan Tim Walet Polres Lahat dengan  Barang Bukti
    1(satu) paket kecil serbuk kristal yang diduga Narkotika  jenis Shabu dengan Berat Bruto Shabu 0.26 gram

    Tertangkapnya kurir sabu ini menurut AKBP Fery Harahap Sik Msi Kapolres Lahat melalui Kasat Narkotika Boby Eltarik SH Pada hari Rabu tgl 25 September 2019, sekira pkl. 19.30 Wib tim walet mendapat info dari masyarakat di Jalan PNPM Perumnas Selawi akan ada transaksi narkoba, kemudian tim melakukan pengintaian terhadap sasaran, setelah sasaran terpantau tim melakukan tangkap tangan seseorang atas nama Iwan Januari, saat dilakukan penggeledahan badan dalam saku celana depan sebelah kanan ditemukan 1 (satu ) paket kecil serbuk kristal yg diduga narkotika jenis shabu,  kemudian TSK dan BB dibawa ke Polres Lahat Guna dilakukan riksa lebih lanjut.

    Dengan tertangkapnya kurir sabu diwilayah hukum Polres Lahat segera melakukan Tindakan
    1. Amankan Tsk
    2. Sita Barang Bukti
    3. Riksa Barang Bukti ke Labfor
    4. Riksa Saksi Saksi
    5. Riksa Tersangka

    *9. RTL*
    1. Proses Sidik
    2. Pengembangan Perkara
    3. Koordinasi JPU
    4. Koordinasi dg Labfor Cab. Palembang.pungkasnya.

    Pewarta : Novita/Idham
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini