masukkan script iklan disini
Dutasumsel.com.INDRALAYA,- Kapolres Ogan Ilir AKBP. Gazali Ahmad,SIK,MH melalui Jajaran Satuan Lalulintas Polres Ogan Ilir AKP.Desi Ariyanti,SH.MH di dampingi KBU Samsat OI,Kanit Ident dan Kasi Penagihan Bapemda Sumsel,serta Jasaraharja Cabang Ogan Ilir pada hari ini Senin 9/9/2019 baru saja melaksanakan kegiatan Operasi Patuh Musi 2019 selama 14 hari yang dimulai 29 Agustus - 11 September 2019 dan berhasil menjaring total lebih kurang sebanyak 106 kendaraan bermotor baik roda dua maupun roda empat di jalan lintas timur km 35 Indralaya tepatnya di Depan Prioritas Futsal yang dipimpin langsung Kasat Lantas Polres OI AKP. Desi Ariyanti.SH,MH, Bersama Bapemda Sumsel yang di hadiri oleh Kasi Penagihan M. Safei dan Jasa Raharja Cabang Ogan Ilir Febrian Dharmawan.
Menurut Kasat Lantas AKP.Desi Ariyanti saat diwawancarai dutasumsel.com selesai Oprasi Patuh Musi 2019 Senin, 9/9/19 mengatakan, hari ini kami mengadakan kegiatan Razia dalam rangka Operasi Patuh Musi 2019, jadi untuk kendaraan hari ini untuk penindakan lebih kurang 106 tilang baik itu untuk roda dua maupun roda empat."ucapnya"
Ditambahkan Kasatlantas, jadi untuk hari ini yang roda dua lebih kurang 72 surat tilang kendaraan dan untuk roda empat lebih kurang 34 surat tilang kendaraan, baik itu surat surat maupun kendaraanya. Untuk kendaraan roda empat memang menjadi prioritas kami adalah kendaraan angkutan yang Over Dimensi dan Over load.
Bagi kendaraan kendaraan yang Over Dimensi dan Overlood akan kami bawa ke kantor di kandangkan selanjutnya akan kami proses sesuai yang berlaku dan betul sehingga kami bisa melaksanakan kegiatan selanjutnya. Jadi kegiatan ini berlangsung 14 Hari mulai tanggal 29 Agustus - 11 September 2019.
Untuk kegiatan ini kami bekerja sama dengan Bapemda Sumsel,dan kami berkordinasi dengan Jasaraharja untuk prioritas kami adalah pengendara yang mati Pajak, Over Lood, Over Demensi, Yang menjadi target kami diwilayah Hukum Polres Ogan Ilir, dan 4 kendaraan yang habis masa berlakunya STNK langsung membayar pajak melalui Kendaraan yang disiapkan.
Bagi kendaraan kendaraan yang Over Dimensi dan Overlood akan kami bawa ke kantor di kandangkan selanjutnya akan kami proses sesuai yang berlaku dan betul sehingga kami bisa melaksanakan kegiatan selanjutnya. Jadi kegiatan ini berlangsung 14 Hari mulai tanggal 29 Agustus - 11 September 2019.
Untuk kegiatan ini kami bekerja sama dengan Bapemda Sumsel,dan kami berkordinasi dengan Jasaraharja untuk prioritas kami adalah pengendara yang mati Pajak, Over Lood, Over Demensi, Yang menjadi target kami diwilayah Hukum Polres Ogan Ilir, dan 4 kendaraan yang habis masa berlakunya STNK langsung membayar pajak melalui Kendaraan yang disiapkan.