• Jelajahi

    Copyright © Duta Sumsel
    Best Viral Premium Blogger Templates

    PMI Jakarta Timur Berikan Dua Kendaraan Kepada PMI Kabupaten Ogan Ilir

    Senin, 23 September 2019, September 23, 2019 WIB Last Updated 2019-09-23T07:01:32Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini
    Dalam rangka pelaksanaan apel rutin yang diadakan setiap senin pagi, Bupati Kabupaten Ogan Ilir HM. Ilyas Panji Alam, SE, SH, MM selaku pimpinan upacara melakukan penyerahan piagam penghargaan kepada  Ardha Munir kepala Bagian Hukum Kabupaten Ogan Ilir, dari Yasona H laoly kementerian Hukum dan Hak  azazi Manusia (Kemenkumham) atas sistem jaringan hukum yang terintegrasi dengan jaringan dokumentasi dan informasi Nasional dan piagam penghargaan  dari Cahyo Kumolo Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) serta dari Syafrudin Kementerian pendayagunaan aparatur Negar  (Kemenpan) atas kinerja Gerakan Indonesia Bersatu, Gerakan Nasional Revolusi Mental kepada Drs Wilson Efendi Msi kepala Kesbangpol Kabupaten Ogan Ilir.


    Dilanjutkan Penyerahan 2 unit mobil dari Drs H R Krisdianto Msi ketua PMI Jakarta Timur Kepada Ketua PMI Kabupaten Ogan Ilir Hj.Meli Mustika (23/09/2019) Bertempat di Lapangan Upacara Pemkab OI KPT Tanjung Senai Indralaya.
    Bupati Ogan Ilir dalam sambutannya menyampaikan "Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir sangat berterimakasih atas bantuan 2 (dua) unit kendaraan mobil ambulance dan tangki air yang diberikan PMI Jakarta Timur  kepada PMI Kabupaten Ogan Ilir. Walaupun kondisinya tidak baru, tapi ini sangat membantu nantinya untuk melayani masyarakat Kabupaten Ogan Ilir dan kami siap menampung jika masih ada lagi kendaraan lainya karna inilah bentuk kesatuan Indonesia", Ujarnya.

    Bupati  juga mengapresiasi kepada Bagian Hukum Kabupaten Ogan Ilir dan Kesbangpol Kabupaten Ogan Ilir atas Piagam Penghargaan dari Kemenkumham, Kemendagri, dan Kemenpan semua di berikan karena adanya kemauan dan kinerja yang maksimal dalam melayani masyarakat, saya juga menegaskan kepada seluruh pihak Baik OPD atau ASN Pemkab OI "wajib mensosialisasikan larangan stop membakar Lahan dan Hutan di setiap kegiatan, terutama kegiatan yang berada di Desa/Kelurahan Kabupaten Ogan Ilir sehingga Kebakaran Lahan Dan Hutan dapat di cegah, memang tidak mudah memadamkan kebakaran yang berada di lahan gambut oleh karenanya kita lebih baik mencegah hal tersebut terjadi, dan ini membutuhkan kerjasama seluruh lapisan masyarakat yang ada. Insya Allah nantinya akan kita gelar Sholat Istisqa bersama sebagai masyarakat yang beragama layak bagi kita meminta permohonan kepada Allah SWT", tutupnya.

    Pewarta : Tim
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini