• Jelajahi

    Copyright © Duta Sumsel
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Pendekar Tanjung Aur DiBekuk Tim Walet Polres Lahat

    Selasa, 17 September 2019, September 17, 2019 WIB Last Updated 2019-09-17T04:33:36Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini
    Dutasumsel.com.LAHAT, - Tim Walet  Polres Lahat kembali membekuk Pendekar dari Kikim Tanjung Aur yang berisial R karena sepak terjang bergelut sebagai pengedar Narkotika.

    AKBP Ferry Harahap SH.Sik MSi Kapolres Lahat didampingi, Kompol  Budi  Santoso S.Sos Wakapolres, Boby Eltarik SH Kasat Narkoba, AKP Rio Artha Kasat Narkoba pagi ini bertempat diMapolres Lahat menggelar Press Confrence (17/9)

    Menurut Ferry Harahap SIK.MSi kepada Awak Media mengatakan " Berdasarkan Informasi yang didapat, pendekar aliasJ ketika digeledah dibadan tersangka didapat 2,6 gram Narkotika jenis Sabu dan berdasarkan pengembangan pengeledaan  dirumahnya didapat dua butir Ekstasi di Desa Tanjung Aur Kikim  dan uang sejumlah 49 Juta.

    Dan dikembangkan dirumah orang tuanya tersangka ditemukan  20 paket sabu 54,42 gram, Tim Walet juga  mengamakan kakak pertamanya berinisial IR. Untuk sementara kita kenakan pasal 114 ayat 2 atau pasal 112 no 35 tahun 2009 dan  pengedaran Narkoba paling lama kurungan penjara paling lama  20 Tahun penjara" ungkap Kapolres.

    Pewarta : Novita/ Idham
    Redaksi.www.dutasumsel.com
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini