• Jelajahi

    Copyright © Duta Sumsel
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Merapi Bercahaya Debu, BPD dan Karang Taruna Se Merapi Barat Bertindak.

    Jumat, 13 September 2019, September 13, 2019 WIB Last Updated 2019-09-13T12:12:40Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini
    Dutasumsel.com.LAHAT, -- Setelah melayangkan surat melalui aksi damai beberapa hari yang lalu (10/9/2019) ke PT. Muara Alam Sejahtera sebagi tindak lanjut Stop Polusi Debu Batubara di Merapi Barat,  terlihat hari ini Forum Rembuk Merapi Barat  yang merupakan gabungan Forum Badan permusyawaratan Desa Sekecamatan Merapi Barat dan Forum Karang Taruna Sekecamatan Merapi Barat memasang spanduk di setiap titik yang rawan debu, spanduk sebagai Edukasi untuk semua masyarakat apa yang menjadi Hak masyarakat dan kewajiban perusahaan.
    Hari ini Jum'at(13/9/2019) dan Lusa kami akan melayangkan surat teguran keseluruh perusahaan Batubara yang ada di Merapi Barat agar mereka memperhatikan kewajibannya seperti yang dituangkan dalam surat Gubernur Sumatera Selatan nomor : 540/7359/DESDM/2018. Prihal Angkutan Batubara,  Surat Kepala Dinas ESDM Provinsi Sumatera Selatan Nomor : 540/1419/DESDM/IV-2/2018 Prihal Angkutan Batubara,  Surat Edaran Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Lahat Nomor : 551.11/732/HUB/2019
    Tentang Himbauan kepada seluruh perusahaan batubara untuk terwujudnya  keamanan, keselamatan, ketertiban, kelancaran dan kenyamanan pengguna jalan ujar Ahmad Tarmisi Arsal selaku Ketua Forum BPD Semerapi Barat menyampaikan kepada dutasumsel.com Jumat 13/09/19.
    Akan kami berikan waktu selama 3 hari,  apabila dalam waktu 3 hari teguran itu tidak dilaksanakan akan kami adakan pengecekan secara langsung ke lapangan untuk melaksanakan fungsi kontrol kami, akan kita pastikan perusahaan sudah melaksanakan kewajibannya Ujar Ketua BPD Desa Ulak Pandan ini menambahkan.

    Senada yang disampaikan Indra BPD Desa Telatang dan Edi Saputra Karang Taruna Desa Muara Maung Kami sudah resah,  dampak debu batu bara sudah sangat merugikan masyarakat,  Lihat lah sendiri kalau kalian melintas ke merapi barat,  sepanjang jalan, rumah - rumah dipinggir jalan sudah kotor,  belum lagi tempat ibadah. Yang lebih para lagi tempat-tempat fasilitas pendidikan,  disitu ada generasi penerus kita,  mereka punya hak untuk sehat, belum lagi tidak tertibnya Armada angkutan Batubara yang terkesan sangat tidak beretika, belum jam 18.00wib mereka sudah turun kejalan sehingga membuat kemacetan dan jelas merugikan pengguna jalan.

    Sementara Evan Yusup selaku perwakilan Pemuda menyampaikan Kami juga akan mendorong semua pihak terutama Forum Kepala Desa Sekecamatan Merapi Barat,  Forum Badan Permusyawaratan Desa Sekecamatan Merapi Barat serta Forum Karang Taruna Sekecamatan Merapi Barat untuk membuat kesepakatan bersama untuk mencegah polusi debu batubara dan memintah keseluruh perusahaan agar memperhatikan dan melaksanakan kewajibannya sesuai surat edaran pemerintah dan kami akan layangkan juga surat ke DPRD khususnya DPRD Dapil 2  dan Dishub Kab. Lahat sebagai wujud penyampaian aspirasi dan menuntut tidak berjalannya Fungsi dan kinerja dewan dan dishub Kabupaten Lahat.

    Pewarta : Novita/ Idham
    Redaksi.www.dutasumsel.com
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini