masukkan script iklan disini
Dutasumsel.com.JAKARTA, -- Tebakan saya tidak meleset, benar saja Irjen Firli yang dijadikan ketua KPK periode 2019-2023. Sosok Irjen Firli mendapat penolakan dari internal KPK, karena mereka akan merasa terganggu kepentinganya jika sampai Irjen Firli yang menjadi ketua KPK, khususnya kelompok Polisi Taliban yang dikomandoi oleh Novel Baswedan. Anies semoga saja dengan pimpinan KPK baru akan bisa diproses kasusnya..!!!
Sepertinya akan ada babak baru yang menegangkan di KPK. Kita dikejutkan dengan pengangkatan ketua KPK yang baru, Irjen Firli. Namanya begitu menggemparkan dan menuai kontroversi karena sebelumnya ada penolakan dari 500 pegawai KPK. Selain itu Irjen Firli akan merombak habis sistem di KPK yang selama ini hanya mengandalkan OTT dalam mengungkap korupsi.
Komisi III DPR memilih Firli Bahuri sebagai Ketua KPK. Hal ini telah disepakati dalam musyawarah Komisi III.
*"Seluruh perwakilan fraksi-fraksi menyepakati untuk menjabat pimpinan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi sebagai Ketua adalah Saudara Firli Bahuri,"* kata pimpinan rapat Komisi III Azis Syamsudin di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (13/9/2019).
Sementara itu, wakil ketua diisi empat pimpinan KPK lainnya. Yaitu Lili Pintauli, Nawawi, Nurul Ghufron, dan Alexander Marwata.
Calon pimpinan (capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Irjen Pol Firli Bahuri menyinggung soal operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan lembaga antirasuah ini. Dia mengaku prihatin karena banyak orang yang ditangkap.
Mantan deputi Penindakan KPK ini menilai, banyaknya operasi senyap yang dilakukan KPK sebagai pertanda jika ada yang salah dalam sistem di lembaga antirasuah dalam menangani tindak pidana korupsi.
Kapolda Sumatra Selatan (Sumsel) ini mengaku telah menyiapkan beberapa program andalan jika terpilih menjadi pimpinan KPK. Program itu adalah pembangunan sumber daya manusia KPK, pembangunan sistem mitigasi, penguatan pemulihan aset negara dan penguatan kerja sama antarlembaga negara.
"Karena sesungguhnya, tujuan penegakan hukum terhadap pemberantasan korupsi tidak hanya menghukum seseorang, tidak hanya memasukkan seseorang dalam penjara. Tapi yang paling penting adalah bagaimana kita bisa mengurangi kerugian negara," tutur Firli.
Sedang penolakan Irjen Firli oleh pegawai KPK karena masalah kode etik, yakni menemui TGB saat statusnya menjadi saksi. Tapi, justru gencarnya penolakan KPK sendiri menjadi tanda tanya bagi publik apa yang tengah terjadi di KPK. Haruskah karena suatu kesalahan lantas membuat seseorang dihadang dari pucuk pimpinan. Atau ada motif lain dibalik penolakan KPK. Apalagi pernyataan keras Irjen Firli yang mengatakan sistem OTT andalan KPK masih lemah dalam menindak korupsi.
Menyoal revisi UU KPK yang dianggap sebagai pelemahan KPK, Firli enggan menanggapi secara langsung, tetapi revisi UU merupakan hak pemerintah dan legislatif.
Firli juga enggan berkomentar terhadap sikap pimpinan KPK sekarang yang menilai revisi UU itu akan melemahkan KPK.
Demikian pula soal keberadaan Dewan Pengawas KPK, Firli hanya menyatakan sejauh untuk memperkuat KPK tidak menjadi persoalan.
Melihat idealisme Irjen Firli yang berlawanan dengan kebanyakan orang KPK, sepertinya akan ada babak baru di KPK. Setelah jatuhnya Antasari, jujur KPK seperti kehilangan taring dan hanya mengandalkan OTT. Padahal saat itu KPK memiliki independesi kuat yang tak ada dewan pengawas. Jadi, ada tidaknya pengawas KPK sebenarnya tak perlu ditanggapi serius oleh KPK, mengingat gebrakan KPK yang dianggap stagnan dan kelas receh. Semoga dengan adanya sosok pemimpin baru ditubuh KPK dan revisi RUU KPK yang menguatkan, kedepan bisa menjadikan KPK lebih baik lagi.
Pewarta : H.M Afriyadi.Lc
Redaksi.www.dutasumsel.com
Sepertinya akan ada babak baru yang menegangkan di KPK. Kita dikejutkan dengan pengangkatan ketua KPK yang baru, Irjen Firli. Namanya begitu menggemparkan dan menuai kontroversi karena sebelumnya ada penolakan dari 500 pegawai KPK. Selain itu Irjen Firli akan merombak habis sistem di KPK yang selama ini hanya mengandalkan OTT dalam mengungkap korupsi.
Komisi III DPR memilih Firli Bahuri sebagai Ketua KPK. Hal ini telah disepakati dalam musyawarah Komisi III.
*"Seluruh perwakilan fraksi-fraksi menyepakati untuk menjabat pimpinan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi sebagai Ketua adalah Saudara Firli Bahuri,"* kata pimpinan rapat Komisi III Azis Syamsudin di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (13/9/2019).
Sementara itu, wakil ketua diisi empat pimpinan KPK lainnya. Yaitu Lili Pintauli, Nawawi, Nurul Ghufron, dan Alexander Marwata.
Calon pimpinan (capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Irjen Pol Firli Bahuri menyinggung soal operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan lembaga antirasuah ini. Dia mengaku prihatin karena banyak orang yang ditangkap.
Mantan deputi Penindakan KPK ini menilai, banyaknya operasi senyap yang dilakukan KPK sebagai pertanda jika ada yang salah dalam sistem di lembaga antirasuah dalam menangani tindak pidana korupsi.
Kapolda Sumatra Selatan (Sumsel) ini mengaku telah menyiapkan beberapa program andalan jika terpilih menjadi pimpinan KPK. Program itu adalah pembangunan sumber daya manusia KPK, pembangunan sistem mitigasi, penguatan pemulihan aset negara dan penguatan kerja sama antarlembaga negara.
"Karena sesungguhnya, tujuan penegakan hukum terhadap pemberantasan korupsi tidak hanya menghukum seseorang, tidak hanya memasukkan seseorang dalam penjara. Tapi yang paling penting adalah bagaimana kita bisa mengurangi kerugian negara," tutur Firli.
Sedang penolakan Irjen Firli oleh pegawai KPK karena masalah kode etik, yakni menemui TGB saat statusnya menjadi saksi. Tapi, justru gencarnya penolakan KPK sendiri menjadi tanda tanya bagi publik apa yang tengah terjadi di KPK. Haruskah karena suatu kesalahan lantas membuat seseorang dihadang dari pucuk pimpinan. Atau ada motif lain dibalik penolakan KPK. Apalagi pernyataan keras Irjen Firli yang mengatakan sistem OTT andalan KPK masih lemah dalam menindak korupsi.
Menyoal revisi UU KPK yang dianggap sebagai pelemahan KPK, Firli enggan menanggapi secara langsung, tetapi revisi UU merupakan hak pemerintah dan legislatif.
Firli juga enggan berkomentar terhadap sikap pimpinan KPK sekarang yang menilai revisi UU itu akan melemahkan KPK.
Demikian pula soal keberadaan Dewan Pengawas KPK, Firli hanya menyatakan sejauh untuk memperkuat KPK tidak menjadi persoalan.
Melihat idealisme Irjen Firli yang berlawanan dengan kebanyakan orang KPK, sepertinya akan ada babak baru di KPK. Setelah jatuhnya Antasari, jujur KPK seperti kehilangan taring dan hanya mengandalkan OTT. Padahal saat itu KPK memiliki independesi kuat yang tak ada dewan pengawas. Jadi, ada tidaknya pengawas KPK sebenarnya tak perlu ditanggapi serius oleh KPK, mengingat gebrakan KPK yang dianggap stagnan dan kelas receh. Semoga dengan adanya sosok pemimpin baru ditubuh KPK dan revisi RUU KPK yang menguatkan, kedepan bisa menjadikan KPK lebih baik lagi.
Pewarta : H.M Afriyadi.Lc
Redaksi.www.dutasumsel.com