masukkan script iklan disini
Dutasumsel.com.LAHAT, -- Sungguh tragis dan meyedihkan ratusan lahan perkebunan dan puluhan tanam tumbuh milik masyarakat desa rusak juga tak bisa digunakan kembali akibat adanya pembangunan Irigasi sepanjang Lima kilo meter yang dikerjakan Amburadul
Dimana paket proyek yang sudah selesai 100% didanai melalui sumber Dana APBN DAK Tahun 2018 senilai Rp.7.722.123.000 yang berlokasi di Desa Lubuk Dendan Kecamatan Mulak Sebingkai Kabupaten Lahat yang dikerjakan oleh PT Legend Bukit Kontruksi ini diawal Pekerjaan tidak ada melakukan ganti rugi terhadap kebun maupun tanam tumbuh milik masyarakat atas pekerjaan yang dilakukanya.
Selama dalam pekerjaan proyek besar itu pihak kontraktor dan PU PR tampaknya tidak mendahulukan kualitas hingga meyebabkan pekerjaan yang dilakukan menjadi asal asalan dimana air dari aliran ayek ijo tidak dapat megalir sampai ke aliran irigasi Desa Lubuk Dendan
Dengan banyaknya kesalahan dalam pegerjaan dilokasi kegiatan mendapat tangapan Salah satu masyarakat desa Sairi yang megatakan ia sangat meyesalkan pekerjaan yang dibangun oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Lahat melalui Dinas PU PR dan Rekanan kontraktor PT.Legend Bukit Kontruksi sebagai pelaksana yang megerjakan proyek Milyaran Rupiah namun mubajir juga tak dapat dimanfaatkan oleh masyarakat.
Sairi juga menambahkan padahal adanya pembangunan irigasi ini merupakan harapan baru bagi masyarakat untuk berencana membuka Lahan percetakan sawah baru yang akan meningkatkan perekonomian masyarakat desa pungkasnya.
Lain hal yang dikatakan sumber yang tidak mau disebut namanya megatakan kegiatan pembagunan D.I desa Lubuk Dendan yang menelan dana Milyaran Rupiah itu, diduga menjadi ajang Korupsi bagi bagi uang negara, bagaimana bisa dikatakan seperti itu, soalnya sangat wajar pembagunan D I Desa Lubuk Dendan menjadi Amburadul, karna kondisi proyek hanya terlihat bekas galian dan juga ada sebagian sudah tertimbun tanah kembali.
diperkirakan pekerjaan proyek ini mulai dari perencanaan yang tidak matang juga Konsultannya dilakukan sendiri oleh PPTK tanpa melibatkan pihak ketiga .ujarnya
Kepala dinas Pu PR melalui Sarwan kabid perencanaan ketika diinfokan terkait hasil kegiatan yang sudah dilakukan megatakan jangan meyampaikan sama saya, langsung aja sama Kadis PU PR.
Dengan adanya peyampaian yang kurang dan belum megena awan media menambahkan kesalahan ini juga ada di Perecanaan.sarwan menjawab enteng Oh iya katanya.
Pewarta : Idham/Novita
Redaksi.www.dutasumsel.com
Dimana paket proyek yang sudah selesai 100% didanai melalui sumber Dana APBN DAK Tahun 2018 senilai Rp.7.722.123.000 yang berlokasi di Desa Lubuk Dendan Kecamatan Mulak Sebingkai Kabupaten Lahat yang dikerjakan oleh PT Legend Bukit Kontruksi ini diawal Pekerjaan tidak ada melakukan ganti rugi terhadap kebun maupun tanam tumbuh milik masyarakat atas pekerjaan yang dilakukanya.
Selama dalam pekerjaan proyek besar itu pihak kontraktor dan PU PR tampaknya tidak mendahulukan kualitas hingga meyebabkan pekerjaan yang dilakukan menjadi asal asalan dimana air dari aliran ayek ijo tidak dapat megalir sampai ke aliran irigasi Desa Lubuk Dendan
Dengan banyaknya kesalahan dalam pegerjaan dilokasi kegiatan mendapat tangapan Salah satu masyarakat desa Sairi yang megatakan ia sangat meyesalkan pekerjaan yang dibangun oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Lahat melalui Dinas PU PR dan Rekanan kontraktor PT.Legend Bukit Kontruksi sebagai pelaksana yang megerjakan proyek Milyaran Rupiah namun mubajir juga tak dapat dimanfaatkan oleh masyarakat.
Sairi juga menambahkan padahal adanya pembangunan irigasi ini merupakan harapan baru bagi masyarakat untuk berencana membuka Lahan percetakan sawah baru yang akan meningkatkan perekonomian masyarakat desa pungkasnya.
Lain hal yang dikatakan sumber yang tidak mau disebut namanya megatakan kegiatan pembagunan D.I desa Lubuk Dendan yang menelan dana Milyaran Rupiah itu, diduga menjadi ajang Korupsi bagi bagi uang negara, bagaimana bisa dikatakan seperti itu, soalnya sangat wajar pembagunan D I Desa Lubuk Dendan menjadi Amburadul, karna kondisi proyek hanya terlihat bekas galian dan juga ada sebagian sudah tertimbun tanah kembali.
diperkirakan pekerjaan proyek ini mulai dari perencanaan yang tidak matang juga Konsultannya dilakukan sendiri oleh PPTK tanpa melibatkan pihak ketiga .ujarnya
Kepala dinas Pu PR melalui Sarwan kabid perencanaan ketika diinfokan terkait hasil kegiatan yang sudah dilakukan megatakan jangan meyampaikan sama saya, langsung aja sama Kadis PU PR.
Dengan adanya peyampaian yang kurang dan belum megena awan media menambahkan kesalahan ini juga ada di Perecanaan.sarwan menjawab enteng Oh iya katanya.
Pewarta : Idham/Novita
Redaksi.www.dutasumsel.com