masukkan script iklan disini
Dutasumsel.com.LAHAT, -- Siapa bilang dugaan KKN diruang lingkup RSUD Lahat yang telah dilaporkan ke Kejaksaan Negeri Lahat jalan ditempat,soalnya sampai detik ini belum ada tindak lanjut untuk tahab proses selanjutnya.
Hingga menjadikan tanda tanya berbagai kalangan terutama pihak pelapor yang menduga permasalahan dugaan korupsi kolusi dan nepotisme secara berjamaah di ruang lingkup RSUD belum ada titik terang kapan akan disidangkan
Salah seorang ASN yang pernah bertugas di RSUD Lahat dan punya jabatan penting di stuktur ruang lingkup RSUD megatakan via telp 3/1 bahwasanya ia sekarang mendatangi kantor Kajati Sumsel dan diterima diruang Pitsus guna untuk melaporkan adanya dugaan KKN secara berjamaah yang dilakukan oleh mantan direktur RSUD Lahat Dr.Laila Cholik M.Kes beserta kroni - kroninya dari Tahun 2014 - 2018 demi untuk kepentingan pribadinya
Dengan melakukan peyalagunaan dana BLUD dari Tahun 2014 - 2018 diantaranya melalui item, Perjalanan dinas direktur RSUD, kegiatan dana makan,rapat pegawai dan tamu RSUD, pegadaan mobiler pakaian kerja atribut dan perlengkapan ruang pasien semua diambil alih oleh dr.Laila Cholik dan pegawai RSUD pegadaan makan dinas khusus senilai Rp.400 Juta yang tidak ditenderkan melainkan juga dikelola pegawai RSUD atas perintah dr.Laila Cholik.
Selain itu pembayaran honor pegacara sebesar Rp.14 juta perbulan yang dikontrak selama satu Tahun guna untuk mendampingi dr.Laila Cholik secara pribadi dalam pegamanan proses hukum bukan sebagai pendamping pengacara RSUD lahat dan Masih banyak peyimpangan yang dilakukan dr.Laila Cholik dalam megelola pemasukan dan pegeluaran keuangan selama menjabat sebagai direktur RSUD Lahat
Pewarta : Idham/Novita
Redaksi.www.dutasumsel.com
Hingga menjadikan tanda tanya berbagai kalangan terutama pihak pelapor yang menduga permasalahan dugaan korupsi kolusi dan nepotisme secara berjamaah di ruang lingkup RSUD belum ada titik terang kapan akan disidangkan
Salah seorang ASN yang pernah bertugas di RSUD Lahat dan punya jabatan penting di stuktur ruang lingkup RSUD megatakan via telp 3/1 bahwasanya ia sekarang mendatangi kantor Kajati Sumsel dan diterima diruang Pitsus guna untuk melaporkan adanya dugaan KKN secara berjamaah yang dilakukan oleh mantan direktur RSUD Lahat Dr.Laila Cholik M.Kes beserta kroni - kroninya dari Tahun 2014 - 2018 demi untuk kepentingan pribadinya
Dengan melakukan peyalagunaan dana BLUD dari Tahun 2014 - 2018 diantaranya melalui item, Perjalanan dinas direktur RSUD, kegiatan dana makan,rapat pegawai dan tamu RSUD, pegadaan mobiler pakaian kerja atribut dan perlengkapan ruang pasien semua diambil alih oleh dr.Laila Cholik dan pegawai RSUD pegadaan makan dinas khusus senilai Rp.400 Juta yang tidak ditenderkan melainkan juga dikelola pegawai RSUD atas perintah dr.Laila Cholik.
Selain itu pembayaran honor pegacara sebesar Rp.14 juta perbulan yang dikontrak selama satu Tahun guna untuk mendampingi dr.Laila Cholik secara pribadi dalam pegamanan proses hukum bukan sebagai pendamping pengacara RSUD lahat dan Masih banyak peyimpangan yang dilakukan dr.Laila Cholik dalam megelola pemasukan dan pegeluaran keuangan selama menjabat sebagai direktur RSUD Lahat
Pewarta : Idham/Novita
Redaksi.www.dutasumsel.com