masukkan script iklan disini
Dutasumsl.com.INDRALAYA, -- Kasuspenyalah gunaan narkoba kembali menggemparkan jajaran Pemerintah kabupaten Ogan Ilir, kali ini giliran aparatur sipil negara (ASN) di pemerintahan Oi terlibat kasus penyalah gunaan narkoba, tak tanggung tanggung empat orang ASN Oi diamankan BNNK Ogan Ilir.
Petugas dari Badan Narkotika Nasional kabupaten ( BNNK) Ogan Ilir, Sumatera Selatan, menangkap empat orang yang merupakan aparatur sipil negara ( ASN) dan 1 orang pengemudi bentor, pada Selasa (24/9).
Kelima orang tersebut ditangkap saat diduga menggelar pesta narkoba di perumahan griya makmur jaya ll yang berada di Jalan Bhakti Guna, Desa Tanjung Seteko, Ogan Ilir.
Saat dilakukan penyergapan, petugas BNN sempat tertahan beberapa saat, karena pintu pagar rumah tersebut tidak bisa dibuka dan dikunci dari dalam.
Kepala Seksi Penindakan BNN Ogan Ilir Kompol John Lee membenarkan informasi penangkapan tersebut, John Lee mengatakan, kelima orang itu sudah dilakukan tes urine dan hasilnya positif mengandung zat narkoba.
“ Ya benar kita sudah mengamankan Keempat orang ASN masing-masing berinisial DH alias I, RF alias U, RS dan EP. Sedangkan pengemudi bentor berinisial ER, dan kelima nya sudah kita lakukan tes urine dan hasilnya semuanya positif, ” jelas mantan wakil Kapolres Oi.
Sementara Kasi Rehabilitasi Hj Naris Dwi Astuti mengatakan kalau kelima pengguna tersebut memang positif pemakai.
"Untuk RF (33) oknum ASN, pernah menjadi pemaka sejaki 2012, namun kembali lagi memakai satu tahun terakhir, sedangkan
BR (29) sopir bentor merupakan pemakai aktif sejak tahun 2012, sedangkan
EP (39), RS (30) dan FH yang juga oknum ASN baru satu bulan terakhir mengkonsumsi narkoba," jelasnya.
Pewarta : Tim
Redaksi.www.dutasumsel.com
Petugas dari Badan Narkotika Nasional kabupaten ( BNNK) Ogan Ilir, Sumatera Selatan, menangkap empat orang yang merupakan aparatur sipil negara ( ASN) dan 1 orang pengemudi bentor, pada Selasa (24/9).
Kelima orang tersebut ditangkap saat diduga menggelar pesta narkoba di perumahan griya makmur jaya ll yang berada di Jalan Bhakti Guna, Desa Tanjung Seteko, Ogan Ilir.
Saat dilakukan penyergapan, petugas BNN sempat tertahan beberapa saat, karena pintu pagar rumah tersebut tidak bisa dibuka dan dikunci dari dalam.
Kepala Seksi Penindakan BNN Ogan Ilir Kompol John Lee membenarkan informasi penangkapan tersebut, John Lee mengatakan, kelima orang itu sudah dilakukan tes urine dan hasilnya positif mengandung zat narkoba.
“ Ya benar kita sudah mengamankan Keempat orang ASN masing-masing berinisial DH alias I, RF alias U, RS dan EP. Sedangkan pengemudi bentor berinisial ER, dan kelima nya sudah kita lakukan tes urine dan hasilnya semuanya positif, ” jelas mantan wakil Kapolres Oi.
Sementara Kasi Rehabilitasi Hj Naris Dwi Astuti mengatakan kalau kelima pengguna tersebut memang positif pemakai.
"Untuk RF (33) oknum ASN, pernah menjadi pemaka sejaki 2012, namun kembali lagi memakai satu tahun terakhir, sedangkan
BR (29) sopir bentor merupakan pemakai aktif sejak tahun 2012, sedangkan
EP (39), RS (30) dan FH yang juga oknum ASN baru satu bulan terakhir mengkonsumsi narkoba," jelasnya.
Pewarta : Tim
Redaksi.www.dutasumsel.com