masukkan script iklan disini
Dutasumsel.com.LAHAT, -- AKBP Ferry Harahap SIK, MSI Kapolres Lahat di dampingi Kasat Narkoba Boby Eltarik SH, membenarkan telah di amankan Pada hari Kamis tgl 26 September 2019, sekira pkl. 16.00 Wib tim walet mendapat info dari masy di Cafe Lay jln. Lintas sumatera Desa Wono Rejo ada masyarakat yang sedang menggunakan shabu, kemudian tim melakukan pengintaian terhadap sasaran, setelah sasaran terpantau sekira pukul 21.00 Wib tim melakukan tangkap tangan seseorang atas nama. Hasan Hidayatullah Als Bejo Bin Sunjaya Matra Suhendra di dalam kamar Cafe Lay, saat dilaksanakan penggeledahan badan terhadap Tersangka pada saku celana depan sebelah kiri ditemukan bungkus rokok warna biru merk magnum didalamnya berisi 2 (dua) paket sedang serbuk kristal diduga narkotika jenis shabu dan 3 lembar plastik klip bening, kemudian Tersangka dan Barang Bukti dibawa ke Polres Lahat Guna dilakukan riksa lebih lanjut.
Atas dasar Lp / A- 167 / IX/ 2019 / Sumsel / Res Hari Kamis tanggal 26 September 2019 Jam 21.00 Wib, TKP- Kafe Lay Jln. lintas Sumatera Desa Wono Rejo Kec. Kikim Tengah Kab. Lahat
Tersangka bernama Hasan Hidayatullah Als Bejo Bin Sunjaya umur 44 Tahun
Pekerja Swasta yang beralamat di Desa Sungai Laru Kec. Kikim Tengah Kab. Lahat
Dengan Barang Bukti 2(dua) paket sedang serbuk kristal yg diduga narkotika jenis Shabu 3 (tiga) lembar plastik klip bening 1(satu) buah kotak rokok warna biru merk magnum dengan berat bruto shbu 4.66 gram barang tersebut adalah milik Hasan sebagai penggedar Narkoba di wilayahnya, jelas Kapolres Lahat AKBP Ferry Harahap SIK, MSI di dampingi Kasat Narkoba Boby Eltarik SH, dan tersangka Kita amankan sebagai pengedar narkoba dan akan kita kenai undang - undang hukum yang berlaku tentang narkoba.
Pewarta : Novita