masukkan script iklan disini
Dutasumsel.com.BANYUASIN, -- Pada hari Senin Tanggal 02 September 2019 sekira jam 14. 00 Wib Tim Satgas Karhutbunla Posko Terpadu 07 Banyurip yang terdiri dari Bhabinkamatibmas Polsek Tanjung Lago Bripka Kristantorarel, Babinsa Serma Selamet , Mangala Agni & 3 ( tiga ) Anggota BPBD Serta Instansi terkait Laksanakan Patroli Terpadu di wilayah desa Sukadamai Kecamatan Tanjung Lago Kab.Banyuasin
Kegiatan ini berupa sosialisasi terhadap kepada para petani dan masyarakat desa Sukadamai yaitu diantaranya bapak Badar yaitu berupa ;
1).Memberikan pemahaman tentang KARHUTLA dan pembukaan lahan dengan cara tidak dibakar.
2) memberikan alternatif bahwa membuka lahan pertanian tidak harus dibakar tapi bisa dilakukan dengan pengolahan lahan tanpa bakar ( PLTB ) dengan cara sisa dari ranting, daun, dapat dijadikan pupuk kompos yg bisa dipakai/digunakan untuk kebun sendiri sehingga dapat menghemat biaya pertanian, bahkan sisa dari potongan kayu dapat digunakan untuk pembuatan cuka kayu dan briket arang sehingga dapat bermanfaat bagi diri kita sendiri, dan bisa dijadikan mata pencarian warga untuk menambah penghasilan di dalam keluarga.
3. Sosialisasi UU RI No 18 Tahun 2014 Pasal 48 Ayat 1 Tentang Larangan Karhutbunla.
Kemudian Tim Satgas Karhutbunla Posko Terpadu 07 Tanjung Lago juga melakukan pengecekan titik hotspot di desa Sukadamai Dengan Hasil Kondisi Lokasi Patroli Koordinat : - Koordinat :
S : 02.72015°
E : 104.72557°
- Vegetasi : semak belukar, seduduk.
- Kondisi kadar air bahan bakar : -
- Jenis Tanah : Mineral
- Kedalaman Gambut : -
- Sumber Air : -
- Konsentrasi Penduduk : Jarang
- Aktivitas Masyarakat : Bertani
- Status Lahan : Milik Masyarakat
- Luas Lahan : ± 2 Ha
- Potensi Kebakaran : Sedang
Selama kegiatan tersebut berlangsung Tim Satgas Karhutbunla 07 Banyu Urip tidak menemukan area yang terbakar maupun hotspot, dan situasi Kamtibmas dalam keadaan aman dan terkendali.
Pewarta : Alam
Redaksi.www.dutasumsel.com
Kegiatan ini berupa sosialisasi terhadap kepada para petani dan masyarakat desa Sukadamai yaitu diantaranya bapak Badar yaitu berupa ;
1).Memberikan pemahaman tentang KARHUTLA dan pembukaan lahan dengan cara tidak dibakar.
2) memberikan alternatif bahwa membuka lahan pertanian tidak harus dibakar tapi bisa dilakukan dengan pengolahan lahan tanpa bakar ( PLTB ) dengan cara sisa dari ranting, daun, dapat dijadikan pupuk kompos yg bisa dipakai/digunakan untuk kebun sendiri sehingga dapat menghemat biaya pertanian, bahkan sisa dari potongan kayu dapat digunakan untuk pembuatan cuka kayu dan briket arang sehingga dapat bermanfaat bagi diri kita sendiri, dan bisa dijadikan mata pencarian warga untuk menambah penghasilan di dalam keluarga.
3. Sosialisasi UU RI No 18 Tahun 2014 Pasal 48 Ayat 1 Tentang Larangan Karhutbunla.
Kemudian Tim Satgas Karhutbunla Posko Terpadu 07 Tanjung Lago juga melakukan pengecekan titik hotspot di desa Sukadamai Dengan Hasil Kondisi Lokasi Patroli Koordinat : - Koordinat :
S : 02.72015°
E : 104.72557°
- Vegetasi : semak belukar, seduduk.
- Kondisi kadar air bahan bakar : -
- Jenis Tanah : Mineral
- Kedalaman Gambut : -
- Sumber Air : -
- Konsentrasi Penduduk : Jarang
- Aktivitas Masyarakat : Bertani
- Status Lahan : Milik Masyarakat
- Luas Lahan : ± 2 Ha
- Potensi Kebakaran : Sedang
Selama kegiatan tersebut berlangsung Tim Satgas Karhutbunla 07 Banyu Urip tidak menemukan area yang terbakar maupun hotspot, dan situasi Kamtibmas dalam keadaan aman dan terkendali.
Pewarta : Alam
Redaksi.www.dutasumsel.com